PEKANBARU (RIAU POS. CO) -- Balai Rehabilitasi Sosial Anak yang Memerlukan Penanganan Khusus (BRSAMPK) kembali menerima anak berhadapan hukum. Anak tersebut berasal dari Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kabupaten Rokan Hilir. Sebanyak tiga anak di antar ke BRSAMPK untuk mengikuti latihan kerja.
Hal itu pun dibenarkan Pekerja Sosial (Peksos) BRSAMPK Yustisia. Kepada Riau Pos ia menceritakan, tiga anak tersebut tersandung kasus berbeda.
“P tersandung kasus narkotika, sementara S tersandung kasus pencabulan begitu juga dengan R,” sebutnya.
Katanya, P latihan kerja di BRSAMPK selama tiga bulan, S latihan kerja selama empat bulan. Dan R latihan kerja selama tiga bulan.
Lebih lanjut, anak-anak yang latihan kerja di BRSAMPK pun dibebaskan memilih sesuai minatnya. Dimana terdapat barbershop (pangkas rambut), menjahit, dan otomotif.
Tak hanya itu, mereka pun mengikuti terapi yang ada di BRSAMPK. Agar tidak mengulangi kesalahan yang sama.
“Semoga dengan adanya berbagai macam terapi, anak-anak di BRSAMPK bisa lebih peduli terhadap sesama. Dan tidak mengulangi perbuatannya yang dulu. Kebanyakan anak-anak di sini terkena di perilaku. Itulah mengapa terapi perilaku diperlukan guna mengurangi perilakunya yang suka mengambil,” tukasnya.(*3)