PEKANBARU (RIAU POS. CO) -- Perselisihan yang terjadi antara abang dan adik berujung ke sel tahanan. Ini terjadi di Jalan Dahlia, Kelurahan Kedung Sari, Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru.
Menanggapi itu, adik korban berkata mengapa selalu membuat keributan. Lalu terjadi perkelahian mulut. Peristiwa itu akhirnya dilaporkan ke Polsek Sukajadi karena sang adik terjatuh. “Jadi baik abang maupun adik sama-sama sudah berkeluarga, namun satu rumah.
Permasalahan karena masalah ekonomi. Abangnya inisial RH sementara adiknya D,” sebut Kanit Reskrim Polsek Sukajadi Iptu Abdul Halim kepada Riau Pos, Selasa (24/9).
Saat itu anak dari D mencoba melerai, namun gagal. Sehingga D terjatuh karena terdorong oleh RH. Selain itu muka D pun sempat terkena tamparan di mukanya.Kejadian yang terjadi pada 1 September. Namun tersangka baru diamankan pada 21 September. RH dijerat dengan Pasal 44 Ayat (1) UU Nomor 23/2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga. (*3)