Blue Bird Pastikan Buat Laporan Tertulis ke Polisi

Pekanbaru | Selasa, 25 September 2012 - 07:20 WIB

PEKANBARU (RP) - Humas taksi Blue Bird, Teguh Wijayanto mengatakan bahwa Supir taksi Blue Bird yang melapor ke Polsek Bukitraya membuat laporan secara terlulis dan sudah menjalani visum.

Hal tersebut disampaikan Teguh, Senin (24/9) pukul 19.30 WIB menanggapi keterangan Kapolsek Bukitraya kepada media yang menyatakan bahwa tidak ada laporan tertulis terkait dugaan tindak pidana penganiayaan bersama-sama terhadap supir Blue Bird.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

‘’Ada laporan tertulisnya dan kami menerima Surat Tanda Penerimaan Laporan  dengan nomor STPL/1274/IX/2012 dari Polsek Bukitraya. Bahkan korban sudah menjalani visum,’’ kata Teguh.

Sementara soal aturan yang harus dipenuhi oleh Blue Bird jika mengambil penumpang di Bandara SSK, Teguh mengatakan aturan tersebut harus jelas dan demi kepentingan pengguna taxi dan melayani bidang trasnportasi.

‘’Soal aturan apa yang harus dipenuhi kami bisa penuhi selama aturan atau kerja sama serta retribusi itu jelas dan transparan. Ini bukan demi kepentingan bisnis semata tapi juga untuk kenyamanan, keamanan dan pelayanan terhadap pengguna taksi,’’ kata Teguh.

Disebutkan juga oleh Teguh bahwa jangan ada yang menganggap remeh Blue Bird yang baru di Kota Pekanbaru untuk memberikan pelayanan di Bandara Sutan Sarif Kasim II.

‘’Kami juga melayani Bandara di Cengkareng, kami memperlakukan pengguna taksi dengan baik dan memperlakukan standar yang baik untuk seluruh pengguna,’’ kata Teguh.

Sementara itu, Kapolsek Bukitraya, Kompol Marto Harahap saat dikonfirmasi Riau Pos, Senin (24/9) melalui Kanit Reskrim, AKP Dedi Suryadi membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan korban.’’Tadi sore korban baru buat laporannya,’’ kata Dedi.(rul/ali)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook