MENUNGGU DATA DISKOMINFO

Pembongkaran Tower Belum Terealisasi

Pekanbaru | Rabu, 25 Juli 2018 - 10:13 WIB

 ‎(RIAUPOS.CO) - Rencana pembongkaran puluhan tower tak bertuan hingga kini belum terealisasi. Tak kunjung diberikannya data oleh Dinas Komunikasi Informatika (Kominfo), Statistik dan Persandian Kota Pekanbaru menjadi penyebabnya.

Kepala Satpol PP Pekanbaru Agus Pramono mengaku, telah siap melakukan penertiban ‎puluhan menara telekomunikasi yang tidak diketahui pemiliknya. Hal ini dikarenakan, sudah menerima instruksi dari Wali Kota Pekanbaru Firdaus ST MT.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

“Kami siap bongkar, sesuai intruksi Pak Wali,” ujar Agus Pramono kepada Riau Pos, Selasa (24/7). 

Dikatakannya, dalam pelaksanaan penertiban tower tersebut‎ masih menunggu data dari Diskominfo, Statitistik dan Persandian Pekanbaru. Data ini sangat diperlukan untuk mengetahui titik-titik tower mana saja yang akan dibongkar. Mengingat berdasarkan hasil pendataan terdapat 88 tower tidak diketahui pemiliknya dari 876 tower yang berdiri di Kota Bertuah. 

“Kami masih tunggu data itu, kalau sudah diberikan pasti langsung kami bongkar,’’ ujarnya. 

Plt Kepala Diskominfo, Statistik dan Persandian Kota Pekanbaru, Firmansyah Eka Putra ketika dikonfirmasi tak memampik, jika pihaknya belum memberikan data tower tersebut kepada penegak peraturan paerah (perda)‎. Ia beralasan, pihaknya kini masih memberikan kesempatan bagi pemilik untuk segera melaporkan terhadap kepemilikan menara telekomunikasi tersebut.

“‎Tower pasti ada pemiliknya, tapi belum melapor. Kami sosialisasi dulu dan minta segera melapor dan mengurusnya,” ungkapnya.

Ia mengatakan, sebanyak 88 tower yang belum diketahui pemiliknya setelah dilakukan pendataan dan survei di lapangan ‎yang beberapa waktu lalu. Di mana pada tower tersebut tidak terdapat plat maupun identitasnya, kondisi ini berbeda dengan tower lainnya. Ketika disinggung mengenai batas waktu yang diberikan kepada pemilik tower, Eka belum dapat memastikan. Namun dirinya, menginginkan secepatnya. “Secepatnya, kami juga telah sampaikan ke asosiasi pemilik tower. Jika tidak ada itikadnya baru dibongkar,” ‎paparnya.

Saat ini kata mantan Kabag ULP Setko Pekanbaru, ‎pihaknya tengah menggesa pembuatan dan menyusun payung hukum untuk penataan menera telekomunikasi.(gem)

Laporan RIRI RADAM, Kota









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook