Lelang Meubilair Kantor Wali Kota Gagal

Pekanbaru | Rabu, 25 Juli 2018 - 09:07 WIB

BAGIKAN



BACA JUGA


KOTA (RIAUPOS.CO) - Pelaksanaan lelang pengadaan meubilair dan properti untuk perkantoran Wali Kota Pekanbaru di Kecamatan Tenayan Raya dinyatakan gagal. Pasalnya seluruh peserta mengikuti lelang tersebut tidak memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.

Dalam pelaksanaannya, lelang tersebut diikuti sebanyak 59 perusahaan dengan pagu anggaran sebesar Rp7 miliar bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru 2018. Dimana CV Jaya Mandiri ditetapkan sebagai pemenang.

Namun, Surat Penunjukan Penyedia Barang Jasa (SPPBJ) tidak diterbitkan bagi calon pemenang. Lantaran mempertimbangkan surat sanggahan dari para peserta selama masa sanggah. Di antaranya surat sanggah I dari PT Gorga Mitra Bangunan tertanggal 18 Mei 2018.

Lalu surat sanggah I dari PT Karya Mitra Seraya tertanggal 18 Mei 2018, kemudian surat sanggah II dari PT Gorga Mitra Bangunan tertanggal 2 Juni 2018 perihal hasil evaluasi ulang kegiatan pengadaan meubilair properti Kantor Wali Kota Pekanbaru.

Sanggahan dari peserta yang memasukan dokumen penawaran atas kesalahan subtansi spesifikasi yang tercantum dalam dokumen pengadaan penyedia barang/jasa ternyata benar, dimana terdapat tiga jenis barang yang tidak dilengkapi secara detil, sehingga menimbulkan multitafsir calon penyedia terhadap jenis spesifikasi teknis barang. Dan dinilai proses lelang tidak sesuai dengan Perpres 54 Tahun 2010 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah.

Pelaksana tugas Kabag Umum Setko Pekanbaru Edi Suherman ketika dikonfirmasi Riau Pos, Senin (23/7), membenarkan, lelang pengadaan meubilair Kantor Wali Kota Pekanbaru dibatalkan. Karena mempertimbangkan surat sanggahan dari para peserta, sehingga SPPBJ bagi calon pemenang tidak diterbitkan.

"Iya kami batalkan, karena ada pertimbangan. Pembatalan terhadap hasil lelang ini juga telah disampaikan ke ULP," ungkap Edi Suherman.

Meski lelang pertama dinyatakan gagal, sambung Edy, pihaknya berencana akan kembali mengajukan lelang pengadaan meubilair Kantor Wali Kota Pekanbaru ke Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pekanbaru.

"Kami ajukan kembali ke ULP, untuk melelang pengadaan itu," tambahnya. (rir)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook