Juanda - Samratulangi Dua Arah

Pekanbaru | Rabu, 25 Juli 2012 - 09:45 WIB

Laporan, MUSLIM NURDIN, Pekanbaru muslimnurdin@riaupos.co.id

Untuk mengurangi kemacetan lalu lintas kendaraan di Kota Pekanbaru, Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kota Pekanbaru berkerja sama dengan pihak kepolisian dari Satlantas Polresta Pekanbaru menetapkan Jalan Juanda  dan  Samratulangi  menjadi dua arah. Waktunya akan ditetapkan setelah melewati pukul 12.00 WIB.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Hal tersebut ditegaskan Kabid Perencanaan dan Pengendalian Lalu Lintas, H Haris Rozi kepada Riau Pos, Selasa (24/7).

Menurutnya, beberapa solusi rekayasa yang dipilih Dishub dalam mengatasi kemacetan di  Jalan Sudirman  adalah dengan memilih untuk memperpendek waktu verboden di Jalan Juanda tersebut.

‘’Nanti verboden yang berada di Jalan Juanda ini hanya akan diberlakukan dari pukul 06.00 WIB sampai pukul 12.00 WIB saja. Lewat dari waktu yang sudah ditentukan itu, maka masyarakat bisa menggunakan jalan tersebut menjadi dua arah. Selama ini masa waktu verbodennya cukup panjang, yakni dari pukul 06.00 WIB sampai pukul 16.00 WIB.

Sehingga mengakibatkan terjadinya kemacetan panjang,’’ ungkapnya.

Untuk tahap sosialisasinya terang Haris Rozi sudah dilaksanakan sejak Senin (23/7) kemarin. Khususu di persimpangan Jalan Samratulangi- Jalan Ahmad Yani, tepatnya di bawah traffic light akan dipasang tanda verboden hanya diberlakukan sampai pukul 12.00 WIB. Sehingga masyarakat yang melintas disana bisa langsung melihat dan memahaminya.

‘’Ini rekayasa untuk saat sekarang saja. Kalau perkembangan kota berikutnya sudah mengalami perubahan, seperti sudah selesainya pembangunan jembatan Siak IV, kemudian fly  over sudah selesai dibangun, maka sudah lain lagi nanti rekayasanya,’’ ungkap Haris.(new)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook