KOTA (RIAUPOS.CO) - Akhir-akhir ini beredar broadcast di group whatsapp yang mengatakan akan ada razia pajak STNK mobil dan motor yang akan dimulai, Ahad (24/6).
Dalam broadcast tersebut tertulis dan menjelaskan bahwa razia STNK dimulai Ahad, dalam kegiatan tersebut kerjasama antara pemda, Dishub dan Polri.
Bagi kendaraan yang telat bayar pajak berdasarkan data, ada ratusan ribu motor dan mobil yang belum bayar pajak yang masih menggunakan plat lama. Bagi kendaraan yang telat bayar pajak tiga tahun atau lebih akan langsung dikandangkan dan bayar derek serta bayar parkir sehari Rp400 ribu.
Dalam pesan dikatakan jadwal waktu dan tempat razianya pagi pukul 10.00-12.00 WIB, siang siang dari pukul 15.00-17.00 WIB dan malam dari pukul 22.00-24.00 WIB dilanjutkan kembali dari pukul 03.00-05.00 WIB.
Dalam pesan itu juga diminta agar setiap pengendara melengkapi surat-surat kendaraan, mohon ditertibkan atribut-atribut TNI/Polri yang terpasang di kendaraan.
Menanggapi kabar yang beredar itu, Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto melalui Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Rinaldo Aser membantah hal tersebut.
“Itu tidak benar informasi tersebut adalah hoax,” ujarnya singkat.(man)