BUNTUT DITAHANNYA IJAZAH SISWA MISKIN

Kadisdik Panggil Kasek SMAN 12

Pekanbaru | Sabtu, 25 Mei 2013 - 12:04 WIB

Laporan JOKO SUSILO, Kota

KEPALA Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru Prof DR Zulfadil SE MBA, Jumat (24/5) memanggil Kepala Sekolah (Kepsek) SMAN 12. Pemanggilan ini dilakukan untuk meminta penjelasan terkait kasus penahanan ijazah salah seorang siswa bernama Arisman.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Pantauan Riau Pos di kantor Dinas Pendidikan Kota Pekanbru, pertemuan dengan Kepala Sekolah (Kasek) SMAN 12 Pekanbaru Dra Hj Zurina dan Waka Humas Safran itu dilaksanakan secara tertutup sejak pukul 09.00 WIB. Baru selesai sekitar pukul 11.00 WIB.

Kepada wartawan, Zulfadil menjelaskan jika permasalahan antara Arisman bersama pihak sekolah SMAN 12 Pekanbaru sudah bisa diambil kesimpulanya.

 Zulfadil menyampaikan permohonan maafnya melalui media selaku Kadisdik yang merasa ikut bertanggungjawab terkait masalah tersebut. Zulfadil berjanji masalah ini tidak akan terjadi lagi di sekolah.

‘’Sebagai Kadisdik saya mohon maaf. Saya sudah dapat penjelasan tentang apa betul ada kewajiban untuk membayar uang baju dan sebagainya. Kasus SMAN 12 ini merupakan bahan evaluasi untuk memperketat terhadap sekolah dan guru. Kita juga tak ingin terjadi lagi kejadian serupa di sekolah yang lain,’’ tegas Zulfadil.

Kasek SMAN 12 Pekanbaru, Dra Hj Zurina pada kesempatan itu kembali memberikan penjelasan jika ijazah Arisman tidak pernah dilakukan penahanan pihak sekolah. Dan dirinya berharap kepada wartawan, masyarakat dan anggota DPRD untuk bisa memahaminya.

‘’Saya sampaikan sekali lagi jika tidak ada penahanan ijazah itu dan memang masalah ini sudah selesai dan sudah ada pertemuan dengan orangtua Arisman dan Kadisdik. Kemudian tentang masih ada ijazah lainnya yang belum diambil, itu memang ada. Tetapi itu memang belum ada sidik jarinya,” ungkap Zurina.(lim)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook