PEKANBARU(RIAUPOS.CO) - Sejak ditetapkan oleh pemerintah pada 23 April tentang pelarangan mudik, tidak hanya bandara dan terminal namun pelabuhan pun mengalami imbasnya. Di Pekanbaru sendiri Pelabuhan Sungai Duku yang mengantar penumpang tujuan Selat Panjang, dan Siak, resmi tidak beroperasi.
"Sejak adanya aturan pemerintah Nomor 25 tahun 2020, terkait masalah mudik terkait penyekatan transportasi laut, udara, dan darat. Maka Pelabuhan Sungai Duku resmi tidak beroperasi sebab Pekanbaru masuk zona merah," ucap petugas Syahbandar Pelabuhan Sungai Duku, Fiktori.
Kepada Riau Pos, Fiktori menambahkan, para awak kapal pun telah dipanggil pimpinan ke kantor terkait aturan tersebut KSOP Pekanbaru. "Sehingga kegiatan perkapalan diliburkan hingga PSBB dicabut dan atau zona merah berubah sesuai peraturan menteri perhubungan," ungkapnya.
Dalam pada itu, dikatakannya, sejak Jumat (24/4) tidak ada lagi kapal yang beroperasi. "Kemarin kan jadwalnya Nagaline. Namun, tradisi Nagaline dalam menyambut awal puasa setiap tahunnya libur. Menghargai karyawan yang beragama muslim," ulasnya.
Saat disinggung, pengembalian tiket? Fiktori menyatakan belum ada yang mengembalikan tiket. "Kami belum ada mendapat informasi dari agen kapal terkait pengembalian kapal. Kalau belum min tujuh lebaran, belum ada yanh booking tiket," tuturnya.
Sementara itu, untuk speedboat Siak Wisata Ekspress sudah sejak sepekan tidak beroperasi. Meski, pelabuhan resmi tutup, Fiktori menyebut, para petugas tetap harus berada di lapangan.
"Kami para petugas tetap harus di Pelabuhan. Karena kita mengawasi pelaksanaan peraturan menteri. Jadi, kami harus memastikan kapal-kapal mematuhi aturan," ujarnya. (s)
Laporan S/ Eka Gusmadi (Pekanbaru)
Editor: Deslina