Dana Fungsional Guru Tersendat

Pekanbaru | Kamis, 25 April 2013 - 09:54 WIB

Laporan AGUSTIAR, Kota

Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Fadri AR sangat menyayangkan dana fungsional guru swasta yang sudah dianggarkan di APBN tersendat. Dana itu seakan lenyap begitu saja tanpa ada upaya maksimal dari Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru. Apalagi dana ini sangat dibutuhkan oleh ribuan guru swasta di Pekanbaru.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

‘’Saya minta dengan tegas Kepala Dinas Pendidikan Kota untuk segera mencarikan solusi, supaya ini bisa diperjuangkan untuk dapat memenuhi hak guru. Jangan lepas tangan soal ini,’’ tegas Fadri kepada Riau Pos, Rabu (24/4) di DPRD Kota.

Dikatakan Fadri lagi, jika pengiriman data lewat internet tidak bisa dilakukan oleh pemerintah pusat karena sesuatu hal, maka diminta Disdik untuk mencari tahu apa masalah sebenarnya. Mengenai persoalan ini, Komisi III akan melakukan klarifikasi ke Dinas Pendidikan Kota. ‘’Pekan depan kami akan panggil Kadisdiknya untuk menjelaskan apa sebenarnya permasalahannya,’’ tutur politisi PKS ini.

Menurutnya, walau bagaimanapun dana fungsional ini sudah merupakan bagian dari APBN yang harus diperjuangkan bersama. Jadi soal data yang dianggap belum lengkap atau tidak bisa diproses harus dicarikan solusinya. ‘’Tentu akan sangat disayangkan kalau hanya gara-gara permasalahan jaringan yang menjadi kendalanya, lalu hak ribuan guru honor hilang,’’ sebutnya lagi.

Ditegaskannya lagi, Komisi III mendesak Disdik untuk secepatnya menindaklanjuti hal ini. ‘’Kita minta dan mendesak supaya dana itu tetap diperjuangkan dan dicairkan di tahun anggaran 2013 ini. Apalagi ini bersifat nasional. Saya rasa tidak ada masalah. Kalau masalah hanya terlambat mengirim data maka kita akan tanya betullah dengan Disdik, kecuali jika dana itu tidak masuk di APBN mungkin masih bisa maklum,’’ tambahnya.

Untuk diketahui, anggaran fugsional guru swasta itu sekitar Rp350 perbulan/orang, dan cairnya tiga bulan sekali. Dana ini sangat diperlukan sekolah-sekolah swasta yang kurang mapan, karena memang dinilai Fadri di Pekanbaru tidak semua sekolah swasta yang mapan.

‘’Apalagi untuk Kota Pekanbaru, insentif guru swasta sejak 2008 sudah ditiadakan karena berdasarkan rekomendasi BPK, tentu sangat sayang ini jika hilang. Jadi bagi kami untuk sekarang tidak ada membandingkan antara guru swasta dan negeri. Yang ada perjuangkan nasib guru,’’ tutupnya.(muh)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook