KOTA (RP) - Sejak Senin (22/4) pelayanan masyarakat pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru mengalami kendala. Pasalnya, hingga saat ini belum ada pejabat berwenang yang ditunjuk oleh Pemko untuk menggantikan jabatan yang ditinggalkan Kadisdukcapil, Zulfikar, yang saat ini sedang melaksanakan ibadah umrah di tanah suci itu.
Sementara untuk bisa menandatangani semua berkas, baik berupa KK, KTP, akta kelahiran maupun akta kematian harus dilaksanakan oleh Kadisdukcapil atau pejabat pelaksana harian (Plh) yang ditunjuk langsung oleh Wali Kota Pekanbaru.
Rusmiati salah seorang warga Kecamatan Marpoyan Damai, Rabu (23/4) yang ditemui di kantor Disdukcapil mengaku sangat kecewa dengan pelayanan yang ada di Disdukcapil tersebut. Menurutnya, jika pejabat yang berwenang tidak berada di tempat, semestinya ada pejabat yang bisa menggantikan, sehingga pelayanan terhadap masyarakat tidak menjadi terkendala.
‘’Harusnya KTP dan KK saya selesai hari ini dikerjakan, karena tidak ada pejabat yang bisa menanda tangani, akhirnya KTP dan KK yang saya miliki tidak jadi selesai. Inikan sangat merugikan kami sebagai masyarakat. Harusnya, pemerintah tanggap dengan persoalan ini. Kalau pejabat berwenang tidak berada di tempat, maka ada pejabat yang langsung bisa menggantikan, sehingga pelayanannya tetap bisa berjalan,’’ ujarnya.
Menyikapi persoalan ini, Sekretaris Disdukcapil Kota Pekanbaru, Hermanto Yasin SH kepada Riau Pos mengatakan, sebelum Kadisducapil berangkat umrah, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dirjen Minduk pusat dan menjelaskan bahwa untuk mengganti sementara jabatan kepala dinas tersebut eselonnya harus selevel, yakni harus eselon II.
‘’Maka sesuai jenjang dan alurnya, yang cocok untuk menjadi Plh dari Kadisdukcapil itu adalah Asisten I, karena berkaitan dengan pemerintahan. Sekarang surat telaahan stafnya sudah kita sampaikan ke Badan Kepegawaian Daerah Kota Pekanbaru,’’ terangnya.
Berdasarkan koordinasi Disdukcapil bersama BKD, sekarang surat telaahan staf itu sudah disampaikan kepada Wali Kota Pekanbaru. ‘’Diperkirakan dalam dua hari ini sudah ada Plh yang ditunjuk untuk mengganti jabatan kadis sementara waktu,’’ imbuhnya.(lim)