Bandar Serai Riau Town Square Belum Kantongi IMB

Pekanbaru | Rabu, 25 April 2012 - 10:30 WIB

Bandar Serai Riau Town Square Belum Kantongi IMB

PEKANBARU (RP) - Pembangunan Bandar Serai Riau Town Square hingga saat ini terus berlangsung. Bangunan yang akan menelan anggaran Rp1,1 triliun tersebut saat ini sudah mulai pengerjaan fisik.

Dengan berdirinya BSR Town ini, Pekanbaru akan memiliki salah satu bangunan termegah dan terlengkap di Riau.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Namun sayangnya, pembangunan tersebut justru tidak direstui Pemko Pekanbaru karena  hingga saat ini tidak mengantongi Izin Membangunan Bangunan (IMB).

‘’Sejauh ini kami belum pernah mengeluarkan izin pembangunan tersebut. Jadi, bisa dikatakan pembangunan itu tanpa sepengetahuan dari Pemko. Memang, ada beberapa waktu lalu katanya sudah mendapatkan Izin Prinsip (IP) yang disetujui Pj Wali Kota, tapi secara administrasi belum ada pengajuan. Pemprov yang membangun seharusnya tertib administrasi dulu, karena bagaimanapun pembangunan tersebut berada di Kota Pekanbaru,’’ terang Wali Kota Pekanbaru, H Firdaus ST MT, kepada Riau Pos, Selasa (24/4).

Dijelaskan Firdaus, secara prinsip, Pemko tidak menghalang percepatan pembangunan yang dilaksanakan. Hanya saja, IP yang diberikan tersebut seharusnya bisa ditindak lanjuti dengan mengurusi  IMB sebagai ketentuan yang berlaku.

Meski jelas belum mengantongi izin, namun untuk menghentikan pembangunan seperti yang dilakukan Pemprov terkait pembangunan Pasar Cik Puan, Firdaus belum mengambil tindakan tersebut.

Untuk itu, Wali Kota Pekanbaru ini meminta Pemprov untuk menuntaskan PR yang belum dikerjakannya.    

Sebelumnya, Pemprov Riau menrencanakan membangun kawasan Purna MTQ tersebut menjadi kawasan ekonomi dan budaya untuk mendukung visi Riau 2020.

Dari seluruh luas lahan di lokasi tersebut hanya 3,5 hektare yang akan dijadikan kawasan multi guna. Di sana akan dibangun hotel berbintang lima, sport center, bussiness center, masjid dan islamic center.

Sementara bangunan lama seperti Gedung Teater Idrus Tintin, Dewan Kesenian Riau, Rumah Adat, Anjungan kabupaten/kota se Riau, Dekranasda, Yayasan Raja Ali Haji, Akademi Kesenian Melayu Riau, tetap berada di lokasi.

Diperkirakan dengan kerjasama yang akan terjalin dari operasional kawasan tersebut, diperkirakan Pemprov akan menerima keuntungan sebesar Rp70 miliar 30 tahun ke depan. Setelah itu bangunan ini akan menjadi milik Pemprov Riau.

‘’Secara pembangunan Pemko mendukung penuh pembangunan tersebut, karena dengan itu Pekanbaru juga yang menjadi indah. Namun jika tidak tertib administrasi bagaimana kita bisa menerima itu. Kita minta kepada Pemprov segera urus IMB-nya supaya pembangunan lancar. Yang penting bagaimana memberikan contoh yang benar kepada masyarakat,’’ jelasnya.(eko)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook