PEKANBARU (RP) - Anggota DPD RI asal Riau Dra Hj Maimanah Umar MA Senin (23/4) meraih gelar doktor (DR) dalam program bidang studi Hukum Islam (HI) dari Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim (Suska) Pekanbaru.
Senin (23/4) malam kemarin, Maimanah Umar menjalani ujian promosi doktor selama kurang lebih satu jam lebih yang dipimpin oleh Rektor UIN (Suska) Prof Dr HM Nazir. Sebelum menjalani ujian promosi doktor, Maimanah Umar sendiri telah melalui berbagai ujian.
Gelar doktor sendiri sudah berhak disandang Maimanah Umar, setelah menjalani ujian pertama. Sedangkan ujian promosi doktor sendiri sifatnya hanya untuk mempromosikan serta seremoni semata.
Kepada Riau Pos, Bunda sapaan Maimanah Umar, cukup bangga diumurnya ke-75 tahun, meski dilalui dengan tidak mudah, akhirnya dirinya dapat menyelesaikan studinya dan bergelar doktor. Dia menyebutkan, mencari ilmu itu sangat penting dari buaian sampai ke liang lahat.
‘’Sulit tetapi dengan keyakinan akhirnya studi bisa diselesaikan. Itu semua tak terlepas dari semangat, kemauan yang baik pastilah semua ada jalannya. Kita harus terus menuntut ilmu sampai ke liang lahat,’’ ungkap Maimanah Umar kepada Riau Pos.
Sementara judul skripsi Maimanah Umar yang diujikan yakni Penyelesaian Harta Bersama Akibat Putusnya Perkawinan Dalam Perspektif Hukum Positif dan Hukum Islam.(ilo)