Nilai Kontrak Tetap Sama

Pekanbaru | Kamis, 25 Februari 2021 - 09:45 WIB

Nilai Kontrak Tetap Sama
Tumpukan sampah di Pasar Cik Puan semakin meluas, Rabu (24/2/2021). Tumpukan sampah ini dibuang di kawasan bangunan pasar sehingga menyebabkan bau dan mengganggu aktivitas. (EVAN GUNANZAR/RIAU POS)

PEKANBARU, (RIAUPOS.CO) - Lelang jasa pengangkutan sampah di Kota Pekanbaru kembali ditayangkan, Selasa (23/2). Meski berlalu sekitar 50 hari sejak lelang pertama yang gagal, nilai yang diajukan tetap sama.

Pantauan Riau Pos, Rabu (24/2), lelang sudah tayang di website lpse.pekanbaru.go.id. Lelang tayang untuk jasa pengangkutan persampahan di zona 1 dan zona 2.


Pada zona 1, nilai lelang yang ditayangkan sebesar Rp22.897.557.000 dan sudah diikuti oleh lima peserta. Sementara di zona 2 nilai yang ditayangkan adalah Rp21.609.700.000 dan sudah diikuti oleh enam peserta.

Nilai kontrak ini sama dengan nilai pada lelang pertama yang gagal. Di mana lelang pertama diajukan 10 Desember 2020 dan tayang pada 4 Januari 2021. Yang kemudian gagal karena tidak ada peserta lelang yang memenuhi kualifikasi.

Sudah tayangnya lelang ulang ini diungkapkan oleh Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru Hadi Firmansyah. "Tender persampahan zona 1 dan zona 2 telah tayang pukul 16.00 WIB (Selasa, red) sore kemarin," kata dia.

Lelang yang tayang Selasa kemarin adalah lelang kedua pengangkutan sampah di tahun ini pasca-kontrak multiyears pengangkutan sampah dari 2018 berakhir di 2020.

Pada lelang pertama ini, lelang juga dibuka untuk dua zona kerja dan diikuti 47 perusahaan. Ini dengan rincian, di zona 1 lelang diikuti 21 perusahaan. Sedangkan di zona 2 diikuti 26 perusahaan. Saat lelang pertama ini, pada zona 1 nilai kegiatan yang dilelang sebesar Rp22.897.557.000. Sementara di zona 2  Rp21.609.700.000.

Masalah muncul saat tahap evaluasi kualifikasi. Dari 47 perusahaan yang mendaftar, hanya empat perusahaan yang melengkapi berkas. Yakni, dua di zona 1 dan dua di zona 2. Dari empat perusahaan, tidak ada yang lulus evaluasi kualifikasi.

Jika dilihat, saat lelang pertama ditayangkan dan gagal dengan lelang kedua berjarak sekitar 50 hari. Dengan asumsi lelang normal berjalan 25 hari, maka ada 25 hari kerja jika lelang pertama berhasil dengan nilai total lelang di dua zona sekitar Rp44 miliar. Namun kini, dengan lelang tayang di akhir Februari dan sudah berjarak hampir sebulan waktu kerja berlalu, nilai yang ditayangkan tetap sama di lelang kedua dengan lelang pertama.

Riau Pos coba menginformasi hal ini pada Plh Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru Azhar. Namun sambungan telepon yang dilayangkan belum tersambung.


Begitu pula Kepala Bidang Pengelolaan Sampah DLHK Kota Pekanbaru Hendra Afriadi, sambungan telepon yang dilayangkan belum tersambung dan pesan WhatsApp yang dikirimkan belum dibalas.
Sebelumnya diberitakan, akibat kontrak pengangkutan sampah berakhir 2020 dan awal tahun belum ditentukan pihak ketiga yang akan melakukan pengangkutan, kondisi pengelolaan sampah jauh dari kondisi normal. Dengan armada terbatas yang dimiliki oleh DLHK Kota Pekanbaru dalam pengangkutan, banyak sampah berserakan dan tak terangkut.

Sejak 2018 hingga 2020 lalu, di Pekanbaru ada dua pihak ketiga pengelola angkutan sampah yang dikerjasamakan. Yaitu PT Samhana Indah dan PT Godang Tua Jaya. Kedua perusahaan ini dibagi dua zona wilayah kerja.

PT Godang Tua Jaya mengangkut sampah di Kecamatan Tampan, Kecamatan Payung Sekaki dan Marpoyan Damai. Sedangkan PT Samhana Indah mengangkut sampah di Kecamatan Bukit Raya, Sukajadi, Pekanbaru Kota, Kecamatan Senapelan, Kecamatan Lima Puluh, Kecamatan Sail dan Kecamatan Tenayan Raya. Sedangkan sampah di dua kecamatan lagi yakni Kecamatan Rumbai dan Kecamatan Rumbai Pesisir, diangkut langsung oleh petugas dari DLHK Kota Pekanbaru.(ali)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook