Pembunuh Janin Masih Misteri

Pekanbaru | Senin, 25 Februari 2019 - 09:15 WIB

KOTA (RIAUPOS.CO) - Aparat kepolisian Polsek Rumbai Pesisir hingga saat ini masih melakukan penyelidikan terkait temuan kasus janin beberapa waktu lalu. Kapolsek Rumbai Pesisir Kompol Ardinal saat dikonfirmasi mengatakan, sejauh ini pihaknya telah meminta keterangan tiga orang saksi terkait temuan janin tersebut. “Sudah tiga orang saksi kami minta keterangan dalam kasus ini,” kata Ardinal, Ahad (24/2).

Saat ditanya bagaimana perkembangan kasus tersebut Ardinal, belum mau membeberkan karena masih dalam penyelidikan mereka. “Doakan saja semoga cepat terungkap pelakunya, sebelumnya kami fokus terhadap pembunahan Ayu di Okura beberapa waktu lalu,” ujarnya.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Diketahui, orok bayi itu awalnya ditemukan oleh Ramadani (25) bersama istri dan anaknya, Selasa (12/2) sekitar pukul 10.15 WIB. Penemuan itu saat mereka memancing ikan. Tiba-tiba anaknya meminta tolong kepada Ramadani untuk mengambilkan tas warna krem yang saat itu mengapung di air.

Tidak beberapa lama kemudian Ramadani mengambil tas tersebut hingga membukanya, setelah melihat bungkusan kantong plastik warna hitam ternyata berisi orok bayi.

Terkait peristiwa penemuan janin jenis kelamin laki-laki di pinggir Sungai Siak oleh warga yang sedang memancing ini diduga kuat meninggal karena dibunuh.

Hal tersebut dikatakan Kasubbid Yanmed Dokkes RS Bhayangkara Polda Riau Kompol Supriyanto, bahwa hal tersebut berdasarkan setelah pihaknya melakukan otopsi di RS Bhayangkara Polda Riau, Selasa (12/2) lalu.

“Hasil otopsi diketahui kalau orok bayi itu berusia sekitar enam bulan di kandungan, dia (janin, red) lahir dalam keadaan hidup,” kata Supriyanto belum lama ini.

Lebih lanjut dijelaskannya bahwa dari hasil pemeriksaan ada memar dan resapan darah di leher janin dan bagin kepala.

Menurutnya  dengan adanya bekas luka di leher itu diduga menjadi penyebab nyawa janin malang meninggal dunia. Waktu kematian pun kata dia diperkirakan kurang dari 24 jam.(man)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook