Berkas Tersangka Jambret Masih Dilengkapi

Pekanbaru | Senin, 25 Februari 2019 - 09:10 WIB

KOTA (RIAUPOS.CO) - Penyidik Polsek Sukajadi hingga saat ini masih melengkapi berkas tersangka jambret yang diamankan beberapa waktu lalu.

Menurut Kapolsek Sukajadi Kompol Zulfa saat dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Polsek Sukajadi Iptu M Bahari Abdi bahwa pihaknya masih mempersiapkan berkas tersangka. “Belum rampung saat ini penyidik masih melengkapinya,” kata Abdi, Ahad (24/2).

Baca Juga :Rutan Kelas I Pekanbaru Dilengkapi Klinik Pratama

Dikatakannya, selain mempersiapkan berkas tersangka AH alias P, pihaknya juga masih melakukan pengembangan terkait kejahatan jalanan tersebut.

Diketahui penangkapan terhadap tersangka bermula dari penyelidikan yang dilakukan oleh pihak Polsek Sukajadi.

Dimana pada saat itu seorang PNS Elza Putri (48), warga Jalan Delima, Perumahan Delima Puri, Kelurahan Tobek Godang, Kecamatan Tampan, melapor setelah dijambret.

Saat itu Elza bersama rekannya baru keluar dari mobil menuju ke kantor Imigrasi, Jalan Dahlia, Kecamatan Sukajadi, tiba-tiba, dari arah depannya, datang dua orang lelaki mengendarai sepeda motor langsung menarik tas sandang milik Elza yang berisikan handphone android dan uang tunai Rp3 juta.

Peristiwa tersebut terjadi, Rabu (23/1) sekitar pukul 12.30 WIB. Berdasarkan laporan itu, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan. Di mana dalam penyelidikannya itu, petugas berhasil mengantongi identitas pelaku.

Setelah dilakukan penyelidikan tersangka berhasil ditangkap di kosnya. Saat penangkapan tersangka petugas mengamankan satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku untuk beraksi.

Selain itu, petugas juga mengamankan tas korban yang sempat dibuangnya di Jalan Dharma Bakti.

Dengan berhasilnya menangkap AH, petugas langsung melakukan pengembangan. Namun, dari keterangan pelaku tersebut, petugas sampai saat ini masih mencari keberadaan rekan pelaku.

Hingga pada saat itu Tim Opsnal Polsek Sukajadi telah menetapkan tiga orang rekan tersangka, berinisial F, R dan J dalam daftar pencarian orang (DPO).(man)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook