RAPAT KOMISI I DPRD

Datang Terlambat, Eh para Camat Se-Kota Pekanbaru Disuruh Pulang

Pekanbaru | Kamis, 25 Februari 2016 - 20:39 WIB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Komisi I DPRD Kota Pekanbaru mengundang semua camat se-Kota Pekanbaru dalam rangka melakukan sharing tentang rencana pelaksanaan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) 2016 karena sampai saat ini belum menerima dana bagi hasil (DBH) dari pusat.

Hal ini dilakukan Komisi I DPRD Kota Pekanbaru sebelum terlaksananya kegiatan di tahun 2016 dan daftar penggunaan anggaran (DPA) yang belum turun sampai saat ini.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

"Kami perlu mengetahui apa saja bentuk kegiatan dan mendengarkan masukan dari camat-camat tersebut, agar nantinya bisa memprioritaskan kegiatan mana yang dianggap sangat penting," ujar Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Hotman Sitompul, Kamis (25/2/2016).

Hotman juga mengungkapkan, APBD Pekanbaru yang disahkan Rp3,1 triliun setelah dilakukan konsultasi di pusat ada rasionalisasi sekitar Rp800 miliar.

"APBD yang dapat dilaksanakan untuk Pekanbaru Rp2,5 triliun, dengan begitu tentunya ada kegiatan yang dikurangi. Kita minta supaya kegiatan yang dilaksnakan di 2016 betul-betul. penting dan perlu diprioritaskan," ungkap Hotman.

Sangat disayangkan, jadwal yang seharusnya diagendakan oleh Komisi I bertemu seluruh camat se-Kota Pekanbaru untuk melakukan rapat kerja, Kamis (25/2/2016) pukul 10.00 WIB. Tapi kehadiran camat tersebut ke kantor DPRD Kota Pekanbaru pada pukul 12.00 WIB.

Hal ini membuat Komisi I menyuruh pulang para camat tersebut, yang datang tidak sesuai dengan jadwal semula. Hotman mengakui, pemanggilan camat ini sudah beberapa kali dilakukan dan sudah mengundang tapi mereka tidak hadir.

"Kita akan sampaikan ke wali kota tentang persoalan ini dan sudah seharusnya juga kita harus menjaga marwah kita di DPRD. Kami juga akan membuat surat pemanggilan kembali, agar nantinya wali kota dapat menegur camat-camat ini," ucap Hotman.

Sementara itu salah seorang camat yang enggan disebutkan namanya mengaku kedatangannya ke kantor DPRD Kota Pekanbaru guna memenuhi undangan dari Komisi I.

"Kami sudah datang tapi setelah sampai, kami disuruh pulang. Ya kami pergi. Keterlambatan ini dikarena kami sebelumnya dipanggil BKD ke kantor Pemko Pekanbaru. Keterlambatan ini kami lakukan tanpa ada kesengajaan," jelasnya.

Laporan: Susanto

Editor: Fopin A Sinaga









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook