PEKANBARU

Belum Semua Menerapkan

Pekanbaru | Kamis, 25 Februari 2016 - 10:19 WIB

KOTA (RIAUPOS.CO) - Kebijakan penggunaan platik berbayar di Kota Pekanbaru belum sepenuhnya diterapkan di swalayan modern. Mereka masih menunggu surat edaran resmi  yang dikeluarkan langsung oleh Wali Kota Pekanbaru.

Dicky Nasution, Humas Giant Ekstra kepada Riau Pos, Selasa (23/2) mengatakan, setiap pusat perbelanjaan di Pekanbaru belum mengetahui pasti kapan peratuaran dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) itu akan diberlakukan. Atas dasar itulah pihaknya belum berani untuk memberlakukan aturan kantong plastik berbayar tersebut kepada pembeli.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

”Kami belum bisa memastikan kapan peraturan tersebut dapat dilaksanakan. Kami masih menunggu surat edaran dari Pemko Pekanbaru,’’ ujarnya.

Dicky juga mengungkapkan bahwa ada perbedaan antara kantong plastik yang dimiliki pusat perbelanjaannya dengan kantong plastik yang beredar di pasaran. Perbedaan terlihat dari bentuk fisik kantong plastik yang cerah dan berwarna putih serta memiliki logo perusahaan. Tapi dalam bentuk penguraian, kantong plastik yang mereka kenakan dapat terurai dengan cepat, tak sama dengan kantong plastik yang berada di pasaran, ini memerlukan ribuan tahun untuk dapat terurai kembali.(lim)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook