Pemko Gugat Kimar Sarah

Pekanbaru | Sabtu, 25 Februari 2012 - 08:26 WIB

Pemko Gugat Kimar Sarah

KOTA (RP) - Negosiasi dengan Kimar Sarah untuk mengosongkan lahan kembali mentok. Dengan kekerasan hatinya, Kimar tetap menolak uang ganti rugi lahan seluas 550 M2 yang ditawarkan Pemko Pekanbaru. Untuk itu, dalam waktu dekat Pemko akan melayangkan gugatan ke PN untuk mengeksekusi lahan pembangunan di Jalan Soekarno Hatta tersebut.

‘’Upaya-upaya persuasif sudah dilakukan dan kenyataannya tetap tidak diterima. Karena sudah mentok, kita akan layangkan gugatan ke PN untuk eksekusi lahan miliknya tersebut,’’ jelas Wali Kota Pekanbaru, Firdaus ST MT kepada Riau Pos Jumat (24/2) di Pekanbaru.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Meski menyatakan akan melakukan gugatan tersebut, wali kota menjelaskan tetap akan koordinasi bersama Pemprov Riau. Dalam hal ini Dinas PU Riau menjadi pelaksana. Sementara itu, Kimar Sarah, tambahnya, masih tetap diharapkan untuk melembutkan hati dan menerima ganti rugi tersebut. Pasalnya, bagaimanapun hubungan Firdaus bersama Kimar Sarah sudah terbentuk sejak lama.

‘’Saya masih mendoakan supaya Pak Kimar Sarah bisa terbuka hatinya untuk menerima ganti rugi itu. Karena bagaimana pun pembebasan lahan ini untuk kepentingan orang banyak. Tapi jika tetap menolak, terpaksa gugatan kita masukkan,’’ terangnya.(eko)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook