RUMBAI (RIAUPOS.CO) – Pabrik karet PT Ricry di pinggir Sungai Siak tak lagi beroperasi sejak delapan bulan lalu. Isi pabrik satu persatu dijarah. Meski ada beberapa penjaga, namun mereka tak menghentikan aksi penjarahan tersebut.
Pantauan Riau Pos, Kamis (24/01), di pabrik karet PT Ricry, Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Rumbai tidak ada kegiatan aktivitas pekerjaan yang dilakukan oleh karyawan. Pabrik terlihat berantakan. Tampak beberapa orang yang berjaga di area depan pabrik.
Sementara di dalam pabrik terlihat puluhan orang sedang asyik membongkar dan menganggkat besi, seng maupun papan yang ada di dalam pabrik. Di dalam kantor perusahaan terlihat berantakan seperti kertas berhamburan dan meja yang berantakan.
Di pagar samping pabrik di Jalan Nelayan, terlihat orang dewasa dan anak kecil sedang sibuk mengangkat dan mengeluarkan barang seperti besi, seng dan papan dari dalam pabrik. Warga sekitar maupun pengendara yang melintas tidak memberikan teguran.
Menurut keterangan petugas yang berjaga di pabrik, Novri, saat ini sebanyak 368 karyawan pabrik sedang berjuang di pengadilan untuk menuntut hak mereka. Mereka minta pihak perusahaan membayar gaji yang sudah delapan bulan tertunggak. Termasuk juga pesangon.
“Saat ini karyawan sedang berjuang di pengadilan menuntut hak (gaji dan pesangon, red) mereka agar segera dibayarkan pabrik. Sudah menjalani sidang kedua di pengadilan,”ujar Novri.
Novri menjelaskan, sejak tidak beroperasinya pabrik karet, barang-barang di pabrik seperti besi, seng, kayu dan lain-lain dijarah oleh orang tak dikenal.
“Barang-barang yang ada dipabrik ini satu per satu dicopot dan diambil. Saya tidak tahu siapa yang mengambilnya. Kalau menurut saya, bukan mantan karyawan di sini yang menjarahnya. Mungkin warga dari luar. Tapi bukan dari warga sekitar yang mengambilnya. Saya di sini hanya menjaga barang dan alat mesin mobil agar jangan diambil. Karena ini aset pabrik yang cukup berharga dibanding dengan barang lainnya seperti seng, besi tua atau papan,” katanya.
Ia mengaku tidak bisa berbuat apa-apa meski di saat dirinya berjaga ada orang yang mengambil barang-barang pabrik.
“Seharusnya pihak perusahaan meminta pihak aparat kemanan berjaga di sini. Tapi tidak dilakukan oleh pihak pabrik. Seakan dibiarkan saja oleh pihak pabrik,” tambahnya.
Novri tidak mengetahui secara pasti apa yang terjadi dengan pabrik karet ini. Berdasarkan informasi yang didapatnya, antara dua orang pemilik pabrik tidak lagi kompak sehingga berimbas karyawan pabrik.
“Menurut informasi yang saya dapat antara pemilik pabrik tidak lagi kompak,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Industrial (PHI) Disnaker Kota Pekanbaru, Nelwaty mengakatan, tidak apa upaya yang bisa dilakukan oleh Disnaker Kota Pekanbaru karena para pekerja PT Ricry langsung melapor kepada Disnaker Riau, yang seharusnya melalui Disnaker Kota Pekanbaru.
“Mereka sudah ke Disnaker Provinsi, seharusnya mereka ke Disnaker Kota Pekanbaru. Dan saat ini sudah diproses di provinsi. Kami tidak bisa melakukan apa-apa. Mereka mengadunya ke provinsi. Dan setahu saya saat mereka sudah dalam proses di pengadilan antara para pekerja dan dengan pihak perusahaan,”ujarnya kepada Riau Pos, kemarin.(dof)