AKIBAT PENERAPAN PAJAK

Pemotongan di Rumah Potong Hewan Menurun Drastis

Pekanbaru | Senin, 25 Januari 2016 - 18:36 WIB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Adanya penerapan kebijakan pajak daging sebesar 10 persen dari Pemeritah pusat, berdampak turunnya jumlah  pemotongan hewan di Rumah Potong Hewan (RPH)

Hal itu diungkapkan Kepala UPT RPH, Tito Reza kepada Riaupos.co, Senin  (25/1/2016).

"Pemotongan hewan sapi dan kerbau di RPH saat ini mengalami penurunan yang cukup signifikan lantaran adanya kebijakan itu," sebutnya.
Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Padahal kata Tito, sebelum ada kebijakan itu, setiap harinya pemotongan hewan di RPH mencapai 35 ekor, namun kini hanya memotong 25 -30 ekor saja.

"Jika kita bandingkan dengan sebelumnya jelas mengalami penurunan," tambahnya

Penurunan jumlah pemotongan disebabkan melambungnya harga daging di Pasar tradisonal.

"Akibat kebijakan pajak dari pusat membuat harga daging naik, permintaan pun jadi menurun. Penjual daging di pasar tradisional mengurangi pengambilan daging di RPH, lantaran daya beli masyarakat menurun," tutupnya.

Laporan: Riri R Kurnia
Editor: Yudi Waldi









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook