PROVINSI RIAU

Dewan Minta Plt Gubri Evaluasi SKPD Tak Produktif

Pekanbaru | Senin, 25 Januari 2016 - 15:46 WIB

PEKANBARU(RIAUPOS.CO)-Mengingat pada penggunaan anggaran APBD di tahun sebelumnya, banyak anggaran yang tidak terealisaskan oleh SKPD. Agar tidak terulang di penggunaan anggaran APBD 2016 ini, DPRD Riau mendesak Pelaksanaan Tugas (Plt) untuk segera mengevaluasi SKPD yang tidak produktif menjalakan tugasnya. 

Taufik Arahman anggota Komisi A DPRD Riau mengatakan, dengan APBD 2016 yang telah di verifikasi mendagri beberapa waktu lalu, pihaknya menginginkan dalam penggunaan anggaran tersebut memang di dukung dengan teknis di lapangan.

"Kalau dipandang dari penggunaan anggaran di tahun sebelumnya, banyak satker yang kurang maksimal. Kalau bisa kita minta Plt Gubri segera melakukan  evaluasi atau melakukan perombakan santer," kata Taufik.
Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Taufik berharap provinsi melakukannya segera, supaya jangan terjadi lagi seperti yang di periode sebelumnya."Kita lihat dari pelaksananya atau kepala satkernya, kita minta secepatnya di evaluasi" ujarnya

Taufik menuturkan, berdasarkan hasil hearing-hearing,  komisi A punya catatan mengenai satker yang kurang mampu menjalani anggarannya.

"Ada beberapa satker yang perform nya kurang maksimal dan itu akan di sampaikan langsung oleh pimpinan,"  ujarnya

Saat ditanya mengenai berapa jumlah satker yang menjadi catatan dari komisi A itu sendiri, Taufik tidak mau menyampaikan secara detail jumlah dan satker apa saja yang menjadi catatan tersebut.

" Saya tidak bisa membicarakan jublah, yang jelas ada dan hampir separoh lah yang menjadi catatan di satker kita," jelasnya

Politisi partai Geridra ini juga menegaskan, sebelum penggunaan anggaran tahun 2016 ini di pergunakan pemerintah secepatnya m;untuk melakukan mutasi atau pergantian kepala satker tersebut.

"Saya pikir lebih cepat lebih baik,di evaluasi oleh Plt Gubernur karena ini akan menunjang juga pada hasil akhirnya nanti," tegasnya.

Laporan: Doni Afrianto
Editor:  Yudi Waldi









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook