PEKANBARU

Perwako Rusunawa Segera Terbit

Pekanbaru | Senin, 25 Januari 2016 - 09:20 WIB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Draf peraturan wali kota (Perwako) Pekanbaru yang mengatur pengelolaan rumah susun sederhana sewa (rusunawa) baru saja diterima Bagian Hukum Sekretariat Kota (Setko) Pekanbaru. Setelah ditelaah, perwako diperkirakan akan diterbitkan pada Februari nanti.

Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru diberi dua rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, di Kelurahan Rejosari Kecamatan Tenayan Raya dan di Jalan Yos Sudarso Kecamatan Rumbai Pesisir. Satu dari dua rusunawa ini April nanti sudah bisa digunakan.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Rusunawa yang diprediksi sudah bisa digunakan April nanti adalah rusunawa di Kelurahan Rejosari, Kecamatan tenayan Raya. Untuk membangun, Kementerian PU mengucurkan anggaran sekitar Rp40 miliar. Rusunawa ini dibangun empat lantai diatas tanah 1,5 hektare dari 8,5 hektare lahan milik Pemko Pekanbaru.

Rusunawa, baru akan bisa resmi digunakan setelah ada perwako sebagai payung hukumnya. ’’Draf Perwako Rusunawa itu sudah diserahkan Dinas Perumahan, Permukiman dan Cipta Karya pada Bagian Hukum beberapa waktu lalu,’’ kata Kepala Bagian Hukum Setko Pekanbaru Syamsuir, Sabtu (23/1).

Ia melanjutkan, draf ajuan ini akan terlebih dahulu dikaji. Namun ia memastikan pengkajian ini tak akan memakan banyak waktu. ”Diperkirakan Februari nanti perwako sudah ada dan rusunawa dapat segera difungsikan,’’ tutupnya.(adv/a)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook