Dewan Minta Pengawasan Elpiji Sampai di Pengecer

Pekanbaru | Sabtu, 25 Januari 2014 - 11:36 WIB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Kenaikan gas elpiji 3 kilogram hingga Rp19 ribu per tabung mengejutkan DPRD Pekanbaru.

Gas subsidi untuk masyarakat miskin dinilai DPRD tidak sepatutnya melebih harga ecera tertinggi (HET) yakni Rp14 ribu per tabung.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Anggota DPRD Pekanbaru, Zulkarnain mengatakan, Disperindag Pekanbaru sebagai perpanjangan tangan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru sudah sepantasnya melakukan pengawasan secara merata hingga sampai di tingkat pengecer.

Sedangkan peryataan sebelumnya Disperindag Pekanbaru hanya memiliki Tupoksi untuk mengawasi gas elpiji sampai di tingkat agen resmi.

Dalam peryataan tersebut, Disperindag bisa bertindak tegas sampai di tingkat pengecer asal didampingi pihak Pertamina. Peryataan tersebut yang menurut Zulkarnain tidak tepat.

Pemerintah menurutnya harus melakukan pengawasan secara menyeluruh karena itu merupakan tugas pemerintah.

‘’Itu yang kami tidak setuju, kok Disperindag hanya mengawasi harga di tingkat agen resmi saja. Kami minta ada tindakan nyata petugas untuk mengamankan gas subsidi itu sampai di tingkat pengecer, pemerintah tugasnya ya seperti itu,’’ tegasnya.

Politisi PPP tersebut khawatir, lemahnya pengawasan gas subsidi tersebut bakal berdampak meluas. Elpiji 3 kilogram yang sejatinya diperentukan bagi masyarakat ekonomi lemah.

Serta program konversi dari minyak tanah. Dengan tingginya harga gas subsidi tersebut, artinya menurut Zulkarnain konversi minyak tanah ke gas elpiji yang bertujuan untuk membantu masyarakat miskin tidak berhasil.

‘’Bukannya mengurangi beban masyarakat miskin, justru sebaliknya tidak berdampak baik, gas subsidi juga tinggi. Sementara Disperindag mengaku hanya  mengawasi sampai di tingkat agen resmi saja,’’ tambahnya.

Hal tersebut dinilai Zulkarnain tidak bisa dibiarkan begitu saja. Ini persoalan hak masyarakat miskin yang harusnya mendapatkan harga yang murah mendapatkan gas elpiji.

Untuk itu direncanakan DPRD bakal memanggil Disperindag mempertanyakan ketegasan Disperindag mengawasi.(ilo)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook