Mei, Rekam e-KTP Bayar

Pekanbaru | Rabu, 25 Januari 2012 - 08:35 WIB

Laporan MUSLIM NURDIN, Pekanbaru muslim-nurdin@riaupos.co

Bagi masyarakat yang saat ini sudah mendapat undangan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pekanbaru untuk melakukan perekaman data KTP elektronik (e-KTP) akan tetapi belum melaksanakannya, diharapkan untuk segera melakukan perekaman data.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Pasalnya, jika masyarakat yang sudah mendapat surat panggilan sekarang ini dan tidak melakukan perekaman data, maka pada saat melakukan perekaman data pada bulan Mei mendatang akan dikenakan biaya alias tidak  gratis lagi.

Hal tersebut disampaikan Kepala Disdukcapil Pekanbaru, Drs H M Noer MBS kepada Riau Pos, Selasa (24/1).

Menurutnya masyarakat yang digratiskan untuk melakukan perekaman data e-KTP pada Mei mendatang adalah masyarakat yang sekarang ini belum mendapat surat panggilan sama sekali. Bagi yang sudah dikirimkan surat panggilan, maka ke depannya masyarakat akan tetap dikenakan biaya.

‘’Jadi kami ingatkan kepada masyarakat yang sekarang belum melakukan perekaman data, sementara sudah mendapat surat panggilan dari kecamatan, maka kita imbau untuk segera datang ke UPTD kecamatan untuk melakukan perekaman data. Karena kalau tidak, maka Mei besok akan dikenakan biaya. Saat ini kita sudah entri semua datanya, siapa masyarakat yang sudah dipanggil dan siapa yang belum,’’ ungkapnya.

Khusus untuk perekaman data e-KTP yang dijatah oleh nasional ini terang M Noer, jumlahnya mencapai 500 ribu orang lebih. Sekarang ini jumlah masyarakat yang melakukan perekaman data baru lebih kurang 36 persen.

Artinya masih ada sekitar 64 persen lagi masyarakat yang belum melakukan perekaman data.

‘’Sekarang kita melihat keinginan masyarakat untuk datang ke kecamatan melakukan perekaman data mulai menurun. Ini terjadi karena masyarakat yang kemarin sudah mendapat undang dan tidak melakukan perekaman data merasa tidak akan dilayani lagi. Padahal tidak seperti itu, kita masih tetap melayani, jika pada hari itu masyarakat tidak ramai melakukan perekaman data,’’ katanya.(yls)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook