PEKANBARU (RIAUPOS. CO) - Keberadaannya yang masih di luar negeri tepatnya di Perancis, tiba-tiba dihubungi oleh tetangga tepatnya istri dari ketua RT setempat. Mengatakan bahwa pagar bagian dalam rumahnya mengalami kerusakan.
Disampaikan ketua RT 02 RW 06 Jalan Putih Sari, Kelurahan Umban Sari, Kecamatan Rumbai, bernama Machsyal. "Kejadian itu diketahui pada Senin (18/12) pada saat orang rumah berada di luar negeri Perancis. Istri saya mendapat kabar dari tetangga depan rumahnya yang melihat pagar rumahnya rusak. Terus sekira pukul 16.00 WIB saya beserta istri menghubungi yang punya rumah ibu Hitayati pemilik rumah nomor 10," sebutnya pada Riau Pos, Selasa (24/12).
Lebih lanjut, usai sholat ashar ketua RT bersama istri pun mencoba menghubungi korban lewat media sosial instagram. "Jadi saya yang menghubungi korban melalui ig
Video call kami. Karena WA ibu itu tidak bisa dihubungi sebab nomor di luar negeri beda," terang istri ketua RT bernama Ashiyati.
Setelah dilihat barang-barang yang dicurinya itu ada mobil, sepeda motor, televisi, gitar listrik dan peralatan dapur. "Salah satu dari pencurinya adalah penjaga di perumahan. Sekarang sudah diamankan polisi," jelasnya.
Hal itu pun dibenarkan korban Hitayati (49) saat dijumpai di huniannya, namun tidak dapat berkomentar banyak. "Saat itu saya lagi di Perancis. Dan sudah sekitar tiga bulan setengah. Kejadian hari Senin dan saya balik hari Selasa untuk melihat kondisi rumah. Kasusnya sedang diproses polisi," terangnya.
Perihal insiden itu, Kapolsek Rumbai Iptu Viola Dwi Anggreni, SIK pun turun langsung mengusut kasus itu. "Kasus itu masih tetap kami usut dan tersangka sudah kami dapatkan," terangnya.
Adapun nama tersangka JP (27), RR (23), R (24), dan IAR (22). Tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana dan Penadah Pasal 480 KUHPidana.
Hal itu pun dipertegas Kapolresta Pekanbaru AKBP Nandang Mumin Wijaya saat ekspose pada Selasa (24/12) siang di lobi kantornya. Informasi lengkapnya di Harian Pagi Koran Riau Pos.
Laporan: Sofiah
Editor: Deslina