KOTA (RP) - DPRD Kota Pekanbaru dituding Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru yang paling bertanggungjawab terkait keterlambatan APBD 2014. Padahal, kesalahan itu berada di Pemko, dimana baru 7 SKPD Pemko menyerahkan Rencana Kegiatan Anggaran (RKA) ke DPRD.
’Dengan RKA yang saya terima pada hari ini, dengan cukup tebal, kemungkinan tidak dapat selesai dalam satu hari. Sebetulnya menelaah RKA perlu waktu satu bulan efektifnya. Tapi kenapa baru sekarang. Itu pun tidak semua RKA,’’ ujar anggota Banggar DPRD M Navis saat ditemui Riau Pos, Senin (23/12).
RKA SKPD Pemko, yang sudah sampai di setiap Komisi DPRD diantaranya dari RKA Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), Bappeda, Diskes, Disdik, Dinas Pemadam Kebakaran, Dinas Pekerjaan Umum (PU), Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Diishubkominfo).
Bulan November 2013 lalu, Pemko Pekanbaru telah menyerahkan KUA-PPAS (Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Penggunaan Anggaran Sementara) ke DPRD bahkan sudah ada MoU. Tetapi dengan modal KUA-PPAS pembahasan APBD 2014 belum dapat dilaksanakan. Karena tahapan selanjutnya adalah pengusulan RKA SKPD Pemko ke DPRD. Sementara Wali Kota (Wako) Pekanbaru, H Firdaus MT sebelumnya mengatakan dalam media jika dengan KUA-PPAS tersebut pembahasan APBD 2014 sudah cukup. Hal itu yang dianggap keliru oleh DPRD. Padahal terkait itu sudah diatur dalam PP.
Berdasarkan PP Nomor 58 tahun 2005, harusnya RKA SKPD masuk pada bulan Oktober diusulkan ke DPRD. Kenyataanya, sampai Desember 2013 baru tujuh RKA yang diusulkan.
Dengan begitu kesalahan berada di Wako Pekanbaru atau SKPD yang terlambat menyerahkan RKA. RKA akan dijadikan bahan untuk pembahasan apakah sudah sesuai dengan hasil Musrenbang Banggar DPRD (sesuai kebutuhan masyarakat).
‘’Untuk itu saya sangat pesimis bisa selesai. Kalau Oktober masuk (RKA) tentu bisa sesuai dengan targetnya,’’ katanya.
Anggota Banggar DPRD lainnya Herwan Nasri juga menilai keterlambatan pembahasan APBD 2014, kesalahan SKPD Pemko Pekanbaru yang terlambat menyerahkan RKA.
‘’Sebenarnya DPRD sudah sangat siap untuk membahas anggaran APBD 2014. Namun terkendala RKA, belum seluruh Satker Pemko Pekanbaru yang menyerahkan RKA. Dengan begitu jadwal yang telah ditetapkan jadi tertunda-tunda,’’ kata Herwan Nasri.
Herwan Nasri meluruskan, tudingan ke DPRD yang dikatakan terlambat pembahasan jadi salah besar. ‘’Jadi memang perlu diketahui, keterlambatan ini bukan kesalahan dari DPRD, melainkan keterlambatan Pemko Pekanbaru menyerahkan RKA SKPD,’’ tuturnya.
Terkait KUA-PPAS yang sudah diserahkan bulan November yang menurut wako bisa dipakai untuk pembahasan APBD 2014 ditanggapi Herwan Nasri. Menurutnya, ada tahapan yang meski dilalui. Pertama KUA-PPAS tersebut, kemudian RKA. Setelah RKA diserahkan ke setiap Komisi DPRD maka baru dapat dibahas.
‘’Jika tidak ada RKA, jadi apa yang akan kami bahas. Saat ini RKA juga baru sebagian belum semuanya,’’ tutupnya.
Anggota Banggar DPRD Pekanbaru Ir Nofrizal menegaskan, tim masih menunggu RKA dari Pemko yang tidak kunjung diserahkan. Dia juga menegaskan timnya akan membahas langsung APBD tersebut begitu RKA dimasukkan.
‘’RKA itu penting, karena KUA PPAS yang diserahkan Pemko itu umum. Dengan RKA kita bisa tahu detil dari anggaran untuk 2014 itu. Jadi jika Pemko tidak kunjung serahkan RKA, APBD jelas tidak bisa kita bahas,’’jelasnya.
Sementara itu, terkait tuntutan penyerahan RKA ini, Wali Kota Pekanbaru H Firdaus ST MT menyatakan itu bukan syarat mutlak untuk membahas APBD. Dia menyatakan KUA-PPAS yang sudah diserahkan 9 November lalu sudah jelas dan bisa dibahas. Dia menilai apa yang disampaikan wakil rakyat terhormat tersebut tergantung dari keinginan. Namun ketika ditanyakan apakah tindakan Pemko dan DPRD ini mengorbankan keinginan masyarakat Pekanbaru? Firdaus bungkam.
‘’Tidak perlu menunggu RKA karena di RAPBD sudah jelas. Jadi sudah bisa dimulai pembahasan itu untuk mempercepat pembangunan tahun 2014. Soal dikorbankan masyarakat, saya no comment dulu,’’tuturnya.(ilo/gus/eko)