KOTA (RP) - Keberadaan usaha waralaba di Pekanbaru diprotes oleh sejumlah pedagang di Pekanbaru. Apalagi dengan keberadaan waralaba mobiler, seperti yang dimiliki salah satu pusat perbelanjaan besar di Pekanbaru ini.
Kondisi ini dinilai pedagang keliling sebagai bentuk monopoli dagang dan membunuh mereka. Merasa tidak terima, Senin (23/12) mereka mendatangi kantor Wali Kota untuk melakukan aksi demo.
Awalnya aksi yang mereka laksanakan sempat tidak mendapat tanggapan. Namun setelah berjalan lebih kurang 30 menit, akhirnya para pedagang ini diterima oleh Asisten I Pemko Pekanbaru Drs H M Noer MBS.
Dalam pertemuan singkat tersebut, Ketua Sarikat Pedagang Keliling Pekanbaru (SPKP) Superi menjelaskan, apa yang sudah dilakukan waralaba tersebut adalah bentuk kolonialisme perdagangan.
Pasalnya, mereka yang mengaku hanya dapat rezeki dengan berjualan ketika ada iven. Dan mereka menjadi mati ketika pusat perbelanjaan yang bergerak dalam bentuk waralaba itu berjalan ke lokasi yang sama dengan menggunakan mobil.
Mereka merasa benar-benar kalah saing, karena harga barang yang dijual lebih murah dibandingkan dengan yang mereka jual.
Untuk itu, mereka meminta Pemko melarang pusat perbelanjaan tersebut untuk melakukan hal yang demikian.
‘’Setiap iven mereka ada, kami hancur dan itu harus dihentikan. Apa yang mereka lakukan itu apa boleh. Itu sama saja membunuh kami. Pemko diharapkan membela masyarakat miskin bukan pengusaha besar,’’ ujar Superi kepada Riau Pos Senin (23/12) di kantor Wali Kota Pekanbaru.
Dalam kesempatan itu, Asisten I Pemko Pekanbaru M Noer MBS menanyakan langsung kebenaran dari informasi yang diberikan pedagang.
Dengan tegas mereka menunjukkan bukti berupa foto keberadaan waralaba berjalan ini. Melihat kondisi itu, M Noer berterima kasih. Hanya saja dia belum bisa menindak secara langsung hal tersebut, melainkan akan melakukan evaluasi.
‘’Ini akan menjadi perhatian kami. Tapi jika itu di dalam koridor tidak bisa kita tutup habis. Bersabar dan beberapa hari ke depan akan ada tindak lanjutnya,’’janji M Noer.
Dari kantor Wali Kota, pedagang melanjutkan perjalanannya ke kantor DPRD Kota Pekanbaru. Kedatangan mereka bertujuan ingin menolak Pansus Waralaba yang dinilai bakal merugikan pedagang kecil.
Saat itu pengunjuk rasa yang berasal dari para pedagang ini diterima Komisi I DPRD Kota Pekanbaru.
‘’Kami tidak setuju pembentukan Pansus Waralaba. Itu sangat merugikan kami sebagai pedagang kecil. Kami minta dibatalkan,” ungkap Jajang pada saat itu.
Pedagang menilai, Pansus tersebut bakal menghasilkan Perda yang bakal memberikan izin usaha waralaba seluas-luasnya di Pekanbaru. Sehingga bakal mematikan pedagang kecil atau pedagang keliling seperti mereka.
Sementara Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru Wahyudianto mengatakan, pembentukan pansus tersebut belum dipastikan kapan akan dilaksanakan pembahasannya, karena baru sebatas wacana.
Namun yang pasti katanya, jika Pansus tersebut dibahas tentunya akan mendukung pedagang kecil. ‘’Pansus tersebut belum kami bahas, jadi belum final. Sehingga belum menghasilkan apa-apa atau Perda,’’ ujar Wahyudianto.(eko/ilo)