PEMBANGUNAN PASAR CIK PUAN

M Noer: Pemko Masih Mencari Waktu Ekspose Bersama Plt Gubri

Pekanbaru | Selasa, 24 November 2015 - 17:10 WIB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Kelanjutan nasib pembangunan Pasar Cik Puan yang terletak di Jalan Tuanku Tambusai hingga saat ini belum ada kejelasan.Meski Pemerintah kota (Pemko) Pekanbaru sudah membentuk tim percepatan pembangunan pasar itu.

Asisten I Sekretariat Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru M Noer ketika dikonfirmasi Riapos.co terkait kelanjutan pembangunan Pasar Cik Puan yang sudah lama terbengkalai mengatakan pihaknya sedang melakukan koordinasi bersama pihak Pemerintah Provinsi (Pemrov) Riau agar menyelesaikan admistrasi tentang pembangunan pasar yang hanya tinggal menunggu waktu eskposnya saja.

"Saat ini kita sedang mencari waktu yang tepat untuk ekspos pasar Cik Puan dengan Plt Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman dan walikota Pekanbaru.Mudah -mudahan saja menjelang akhir tahun sudah dapat kesimpulan," ujarnya, Selasa (24/11/2015).
Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Terkait renacana pembangunan aset Pemko Pekanbaru yang bernilai Rp 20  miliar itu akan diserahkan kepada pihak ketiga, M Noer belum dapat memastikannya.

"Apakah nantinya pembangunan diserahkan kepada kepihak ketiga kita belum bisa memastikannya, karena  belum mendapatkan hasil kesimpulan, namun kemungkinan besar alternatifnya itu," sambungnya.

Dikatakannya, kelanjutan pembangunan Pasar Cik Puan sudah mulai terlihat titik terang, karena pembangunan pasar itu harapan para pedagang dan masyarakat.

"Harapan kita dalam waktu dekat ini ada kejelasan, karena ini harapan masyarakat dan para pedagang juga," sebutnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Pemko Pekanbaru mengklaim bahwa lahan yang dibangun untuk pasar itu merupakan aset milik Pemko Pekanbaru, namun secara bukti otentik yang menyatakan lahan itu adalah milik Pemko Pekanbaru, tidak ada, sebab Pemko Pekanbaru tidak memiliki surat baik berupa SKGR maupun berupa SHM.

Pada tahun 2010 lalu, Pemko juga pernah diperintah untuk menghentikan pembangunan pasar tersebut. Karena Pemerintah Provinsi Riau mengklaim bahwa lahan yang dipakai untuk membangun pasar itu adalah milik Pemprov Riau.

Namun Herman Abdullah yang pernah menjabat sebagai Walikota Pekanbaru selama dua periode menolak Pasar Cik Puan dibangun melalui pihak ketiga. Sebab dikhawatirkan rencana Firdaus MT melanjutkan pembangunan dengan menggandeng pihak ketiga akan merugikan pedagang yang akan dibebankan sewa yang tinggi, sedangkan mayoritas pedagang di pasar itu merupakan pedagang kecil.

Laporan: Riri R Kurnia
Editor: Yudi Waldi









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook