Satpol PP Tangkap 10 Siswa Main Playstation

Pekanbaru | Kamis, 24 Oktober 2013 - 10:29 WIB

PEKANBARU  (RP) - Kedapatan sedang bermain playstation (Ps) di Jalan Pemuda, Kelurahan Tampan, Kecamatan Payung Sekaki, Rabu (23/10) pukul 10.00 WIB, delapan siswa SMA/SMK diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru.

Selain itu, satu pleton personel Satpol PP yang diturunkan, juga berhasil menggiring dua siswa SMA/SMK ke Kantor Satpol PP. Keduanya kedapatan bermain di dunia maya, pada salah satu warnet di Jalan Rajawali, Kecamatan Sukajadi saat jam sekolah.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Kasi Pembinaan Satpol PP Kota Pekanbaru Fadilah SIP yang turun untuk memimpin penertiban tersebut menuturkan, operasi penertiban yang dilakukan merupakan operasi rutin.

‘’Sasaran kita hari ini difokuskan pada dua titik di Kecamatan Sukajadi dan Kecamatan Payung Sekaki,’’ terang Fadilah.

Sementara itu, Kepala Kantor Satpol PP Kota Pekanbaru Drs Baharuddin kepada Riau Pos menuturkan, sebanyak 10 siswa dari SMA dan SMK yang diamankan tersebut, selanjutnya diberikan pengarahan dan dilakukan pendataan agar tidak kembali mengulangi perbuatannya.

‘’Siswa yang terjaring, setelah kita beri pengarahan dan didata mereka akan diserahkan kepada orangtua dan pihak sekolah. Hal ini juga kita sampaikan ke Disdik Kota Pekanbaru. Ini merupakan operasi rutin yang kita lakukan, sesuai MoU dengan Dinas Pendidikan yang ditandatangani pada 2 Mei lalu,’’ tuturnya.

Dijelaskannya, selain melakukan penertiban, pihaknya juga menyosialiasikan MoU antara Disdik dengan Satpol PP.

‘’Kita juga telah sosialiasikan hal ini ke sekolah-sekolah. Saat ini sudah 30 SMA/SMK sederajat yang kita sosialiasikan. Sedangkan tingkat SMP sebanyak sekitar 10 sekolah. Sosialiasi ini rutin juga kita lakukan sebanyak tiga-lima sekolah per pekan. sekolah yang berdekatan langsung kita sosialiasikan serentak,’’ paparnya.(*4)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook