KOMISI III INGATKAN DISDIK

350 Guru Komite Akan Diangkat Jadi Honor Pemko

Pekanbaru | Senin, 24 September 2018 - 10:42 WIB

(RIAUPOS.CO) - Komisi III DPRD Pekanbaru mengingatkan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru untuk memastikan mengangkat 350 guru honor komite menjadi guru honor Pemko Pekanbaru pada 2019.

Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru Zulfan Hafiz mengatakan, kepastian realisasi kebijakan ini perlu dikawal karena saat ini DPRD dan Pemko Pekanbaru dalam masa pembahasan Rancangan APBD 2019.
Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Janji Disdik ini diingatkan Zulfan Hafiz karena Kepala Disdik Pekanbaru Abdul Jamal pernah mengungkapkannya saat hearing bersama Komisi III belum lama ini. Di mana, 1.200 guru honor komite akan dinaikkan statusnya menjadi honor Pemko.  Dan sebagai tahap awal, diusulkan sebanyak 350 orang pada 2019 dengan syarat ketentuan berlaku dari dinas.

“Kami mengingatkan kembali agar apa yang disampaikan saat hearing waktu itu benar-benar dapat direalisasikan 2019 mendatang,” harap Zulfan Hafiz, kemarin.

Zulfan sendiri mendukung kebijakan ini demi meningkatkan kesejahteraan para guru yang sudah maksimal dalam mencerdaskan anak bangsa. ‘’Niat baik ini jangan ditunda-tunda lagi. Karena para guru honor pun berharap ini dapat realisasikan segera,’’ kata Zulfan.

Maka dari itu, Komisi III yang membidangi masalah pendidikan akan terus mengingatkan dan meminta Pemko Pekanbaru mencari solusi terbaik untuk para guru honor komite. “Kami minta tidak ada permasalahan pengangkatan atau kendala yang berarti nantinya,” harapnya.

Sebelumnya, Kepala Disdik Pekanbaru Abdul Jamal usai hearing dengan Komisi III pernah menegaskan akan meningkatkan status 350 guru honor komite menjadi honor Pemko. “Dari pagu yang diberikan Dinas Pendidikan saya sudah masukkan untuk meningkatkan status 350 guru honor ini untuk jadi honor Pemko. Kami utamakan yang honor komite ini,” paparnya.

Nantinya, guru komite yang biasanya hanya menerima Rp600 ribu per bulan, jika diangkat jadi honor pemko maka akan menerima gaji Rp1,5 juta per bulan. “Segitu baru sanggupnya kami. Tapi saya akan berjuang. Semua tergantung keuangan daerah dan ini masih dalam pembahasan,” sebutnya lagi.

Jamal katakan, kesejahteraan guru sudah menjadi perhatian dirinyanya. Karena menurutnya, jika guru sejahtera tentu mengajarkan ilmunya akan lebih serius kepada anak didik.

Maka dari itu, disampaikannya, upaya untuk menaikkan status secara bertahap ini akan terus diperjuangkan pihaknya. Memang diakuinya, insentif guru honor komite selama ini dinilai hanya pemberian atas jasa sesuai kemampuan. Jika keuangan bagus,  baru bisa dibayarkan. ‘‘Tapi nanti jika sudah berubah statusnya sebagai honor pemko, tentu ada gaji setiap bulan,’’ katanya.(yls)

Laporan AGUSTIAR, Kota









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook