(RIAUPOS.CO) - Untuk jumlah Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kota Pekanbaru disebutkan ada sekitar 41 ribu titik yang tersebar di 12 kecamatan kota dan 23 ribu titik di antaranya non meterisasi. Dan dari yang 23 ribu non meterisasi ini diklaim menjadi biang bengkaknya tagihan Pemko setiap bulannya sejak pertengahan tahun kemarin, mencapai angka Rp12miliar lebih, dari yang dianggarkan Rp6-7miliar setiap bulannya.
Hal ini disampaikan dinas yang bertanggung jawab soal PJU, yaitu Dinas Perhubungan (Dishub) langsung oleh Plt Kadis, Kendi Harahap kepada wartawan, Ahad (23/9) kemarin. Dia mengatakan, untuk ajuan anggaran perubahan dinas pun disampaikan banyak tersedot untuk PJU.
“Kemarin ajuan kami untuk perubahan itu sekitar Rp5miliar dan setelah direvisi sekitar Rp3,5miliar. Ini banyak kita gunakan untuk PJU,” kata Kendi.
Namun demikian, dari persoalan PJU yang sudah terjadi sejak lama dan sampai saat ini pun Pemko masih menanggung beban besar untuk pembayaran, dikatakannya, pihaknya selalu berusaha mencari solusi bagaimana beban Pemko bisa diminimalisir dan bisa juga membantu pembangunan yang lain.
“Karena dari 41 ribu titik PJU, 23 ribunya itu non meterisasi. Dari sinilah penyebab membengkaknya tagihan bulanan Pemko,” kata Kendi lagi.
Bagaimana dengan hasil audit PJU? Untuk masalah ini dijelaskan Sekretaris Kota (Sekko) Pemko Pekanbaru M Noer, masalah audit PJU sampai hari ini belum final dan masih dalam proses. Meski diakui terjadi miss dengan pihak BPKP.
“Di mana kemarin kami menganggap itu sudah di proses, tapi ternyata ada sesuatu lagi yang belum, ya mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa diselesaikan dan segera kita publikasi,” kata Sekko.
Karena ditegaskan Sekko, hasil audit ini juga menjadi kepastian angka yang di bayarkan ke PLN dan ke depannya tentu diharapkan tidak terjadi lagi ketekoran dalam pembayaran PJU.
“Kalau kita di pemerintah ini tentu mengharapkan pendapatan dari PJU itu maksimal, dan pengeluarannya minimal. Artinya, dari kelebihan disini bisa memsuport pembangunan yang lain,” ujarnya lagi.
Kata Sekko lagi, dari proses penyelesaian persoalan tingginya tagihan PJU yang mencapai belasan miliar perbulan dan terjadi sejak pertengahan tahun 2018 kemarin maka dijembatani oleh TP4D, sehingga dibuatlah kesepakatan. Dari kesepakatan itu dengan melakukan survei ulang soal angka atau beban yang ditanggung Pemko, tentunya bersama dengan PLN.
“Maka ditegaskan wali kota kepada kami, ada beberapa hal yang harus dilakukan dengan melakukan penertiban titik yang benar-benar layak dipasang PJU atau survei, lalu segera melakukan menterisasi PJU, dan juga dengan mengganti bola-bola lampunya dengan bola lampu hemat energi,” ujar Sekko lagi.
Karena ini memerlukan biaya yang cukup besar, maka akan dilakukan secara bertahap. “Dan dari ketiga proses ini semua dalam progres,” paparnya lagi.
Sekko juga menyarankan kepada Dishub agar proses di lapangan benar-benar dilakukan secara riil, dan disarankan jangan sampai Pemko mengalami ketekoran dalam pembayaran tagihan PJU lagi.
Hal yang sama juga disampaikan Anggota DPRD Pekanbaru, Dapot Sinaga. Menurutnya, dari persoalan bengkaknya tagihan PJU Pemko, maka dia menyarankan supaya ini segera diselesaikan dan dirembukkan dengan PLN. Artinya jangan pakai hitungan kuda, dan Pemko yang menanggungnya.
“Harus ada upaya dan solusi, dan jangan sampai terjadi masalah lagi. Jika audit belum selesai, supaya cepat di putuskan biar tahu pula berapa beban Pemko untuk pembayaran,” ujarnya.
Namun yang pasti tambahnya, jangan habis anggaran Pemko hanya untuk satu urusan ini saja. Masalah yang harus diselesaikan di Pekanbaru ini banyak. “Pikirkan juga solusi jangka panjangnya ,” tutupnya.(gem)