KOTA (RP) - Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru, El Syabrina menyebutkan, saat ini pihaknya sedang melakukan pendataan secara berkesinambungan dan menginventarisir seluruh pergudangan yang beroperasi di Pekanbaru.
‘’Jadi seluruh gudang-gudang yang ada di Kota Pekanbaru ini disisir dan didata, dan nanti juga akan dikelompokkan, mana gudang yang masih bisa beroperasi, mana yang harus tutup, nanti ada rekom dari tim yang melakukan penyisiran gudang itu,’’ ujar El kepada Riau Pos, Senin (23/9).
Soal rekomendasi boleh atau tidaknya gudang itu beroperasi lagi dapat dilihat dari kepadatan penduduk. Misal di daerah perumahan, atau dekat jalan yang arusnya padar tentu tidak mungkin harus ada gudang. ‘’Karena akan memberikan ketidaknyamanan kepada masyarakat, itu nanti ada rekomendasinya,’’ tegas El.
Disebutkan El, untuk data lengkap soal gudang yang berizin di Pekanbaru ini ada di BPT, meski begitu katanya, di Disperindag juga ada, namun jumlahnya El Syabrina mengaku tidak ingat secara pasti.
‘’Yang pasti kami tegaskan, kewenangan pergudangan itu ada di Disperindag, karena ada kebijakan, sementara daftar gudang itu ada di BPT, maka langkah koordinasi tetap kami lakukan dengan BPT,’’ tambahnya.
Sejauh ini, dari pergudangan yang dilakukan pengecekan itu ada banyak macam yang disimpan, ada makanan, furniture, bahan bangunan, tepung, minyak goreng dan lainnya. (gus)