Gelap, Wako Prihatin Jembatan Siak III

Pekanbaru | Senin, 24 September 2012 - 07:15 WIB

Laporan, ADRIAN EKO DESRIALIANTO, Pekanbaru adrianekodesrialianto@riaupos.co

Sejak beberapa waktu lalu jembatan Sultan Muhammad Ali Abdul Jalil Muazzamsyah atau yang lebih dikenal jembatan Siak III tidak diberikan penerangan.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Akibat penerangan yang remang-remang di atas jembatan tersebut dijadikan beberapa kalangan remaja sebagai lokasi berkumpul dan tempat pacaran.

Wali Kota Pekanbaru, Firdaus ST MT juga pernah melihat permasalahan ketika  lampu  jembata padam.  anak muda duduk ditepi jalan pada jembatan tersebut.

‘’Saya sudah lihat. Memang di atas jembatan remang-remang karena lampu kendaraan yang melewatinya. Sementara lampu jalan tidak hidup. Tapi saya juga melihat bagaiman anak-anak muda duduk dipinggir jalan trotoar disana entah apa yang mereka lakukan berpasangan. Saya prihatin dengan kondisi ini dan berharap penerangan jembatan Siak III segera dipasang, ‘’ terang Wali Kota Pekanbaru, H Firdaus ST MT kepada Riau Pos, akhir  pekan lalu di kantornya.

Akibatnya setiap pengendara yang melalui jembatan tersebut dari arah Rumbai ke Kota Pekanbaru hanya mengandalkan lampu kendaraan.

Dijelaskan mantan Kadis PU Riau yang juga menjadi salah satu penggagas pembangunan jembatan tersebut, konsep awalnya jembatan ini hanya untuk penyebrangan dan pejalan kaki.

Memang diakuinya, dilokasi tersebut terdapat pemandangan yang cukup bagus melihat perkembangan Kota Pekanbaru saat ini.

Namun begitu kondisi tersebut didukung oleh penerangan sehingga masyarakat bisa menikmatinya dengan layak.

Tidak hanya keberadaan pasangan di lokasi tersebut,  sambungnya, kendaraan yang parkir di badan jalan juga membuat jembatan tersebut sempit sementara mobilitas kendaraan diatasnya cukup padat.

Untuk itu, Wako juga berharap tim terpadu dapat melakukan penertiban untuk persoalan tersebut.

‘’Soal listrik mungkin PLN bisa membantu, soal kawula muda bisa satpol PP atau orang tua, dan kendaraan yang parkir sembarangan itu wewenang Dishub atau polresta. Semuanya berperan agar jembatan tersebut tidak menjadi tempat yang salah. Bagaimanapun jika sudah terlalu banyak jembatan ini diparkirkan kendaraan ini bisa beresiko, ‘’ pungkasnya. (new)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook