45.233 Pohon untuk Keberlangsungan Ekosistem

Pekanbaru | Kamis, 24 Agustus 2023 - 11:27 WIB

45.233 Pohon untuk Keberlangsungan Ekosistem
Wakapolda Riau Brigjen Pol K Rahmadi menanam pohon di Jalan Thamrin Pekanbaru dalam rangka kegiatan Polri Lestarikan Negeri, Penghijauan Sejak Dini yang digelar serentak di 12 kabupaten/kota se-Riau, Rabu (23/8/2023). (DEFIZAL/RIAU POS)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Kepolisian Daerah (Polda) Riau menggelar penanaman pohon serentak di seluruh jajaran Polres dan Polresta, Rabu (23/8). 

Dipimpin Wakapolda Riau Brigjen Pol K Rahmadi, kegiatan yang digelar di Lapangan Rumput, Jalan Thamrin, Pekanbaru ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat dari Forkopimda.


Brigjen Rahmadi mengatakan, ada sebanyak 45.233 batang pohon yang ditanam di 12 kabupaten/kota se-Riau. Terdiri dari berbagai jenis pohon seperti alpukat, kaliandra, damar, durian, jambu, jengkol, lengkeng dan beberapa jenis pohon lainnya.

“Dengan tema ‘Polri Lestarikan Negeri, Penghijauan Sejak Dini’, kegiatan ini juga digelar serentak se-Indonesia,” ungkap Brigjen K Rahmadi.

Ditambahkan Wakapolda, penanaman pohon serentak tersebut dapat memelihara ekosistem secara berkelanjuran. Baik lingkungan hidup, oksigen, ekonomi, pangan serta pemanfaatan kayu.

“Seperti amanat saya tadi, penanaman pohon ini seperti kita menanam doa. Apa yang kita tanam sekarang bukan hanya untuk kita, nantinya bisa bermanfaat untuk anak cucu kita nanti,” tuturnya.

Selain melalukan penghijauan, Korps Bhayangkara ditegaskan Rahmadi juga menyatakan komitmen dalam melawan kejahatan lingkungan. Termasuk akvitas perambahan hutan yang terjadi sejak beberapa waktu ke belakang.

“Sudah kita lihat ada banyak pelaku perambahan hutan, ilegal loging dan kejahatan lingkungan lainnya yang kami proses. Kami tersangkakan. Penegakan hukum akan terus berlanjut,” tegasnya.

Dia juga turut mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk sama-sama peduli dengan keberlanjutan ekosistem dan lingkungan. Termasuk juga dengan mengurangi sampah plastik, dan kegiatan lainnya yang dapat merusak lingkungan.(gem)


Laporan AFIAT ANANDA, Pekanbaru

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook