Instruksi pindah dari dalam Terminal BRPS ini sudah disampaikan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (DPP) Pekanbaru kepada pedagang. Sebanyak 138 pedagang menolak mentah-mentah perintah itu. Mereka menilai, lokasi baru yang ditunjuk tidak representatif untuk aktivitas bongkar muat.
Perwakilan pedagang pun mendatangi DPRD Kota Pekanbaru, Kamis (23/8). Mereka diterima Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Jhon Romi Sinaga SE. Pedagang berharap DPRD bisa memfasilitasi pedagang yang berharap baru pindah dari terminal setelah pasar induk selesai dibangun.
Kepada Riau Pos, perwakilan pedagang Limson Sidauruk menyampaikan, dari surat pemberitahuan dengan nomor 511.2/DPP-4.2/2018/798 tertanggal 16 Agustus 2018, pedagang diminta untuk mengosongkan lokasi terminal hingga 23 Agustus 2018. Jika tidak, diancam dengan penertiban tim yustisi. Surat pemberitahuan ini ditandatangani Kepala DPP Pekanbaru Drs Ingot Ahmad Hutasuhut.
“Kami tidak ada disertakan dalam kebijakan ini. Tiba-tiba saja langsung diminta pindah. Jelas kami keberatan. Soalnya janji dahulu, pindah di pasar induk jika sudah selesai. Sementara pasar induk belum jelas selesainya kapan,” kata Limson usai menjumpai Jhon Romi.
Dijelaskan Limson, alasan DPP meminta pedagang pindah karena lokasi bongkar muat saat ini akan dibangun gedung pengujian kendaraan bermotor (PKB). Oleh DPP, pedagang diarahkan pindah di sisi kiri dan kanan jalan masuk terminal. “Karena alasan itu kami disuruh pindah,” tambah Limson.
Kata Limson, 138 pedagang menolak dengan membubuhkan tanda tangan bukti menolak. Pedagang menilai tempat yang disuruh pindah itu dinilai tidak nyaman bagi pedagang. “Ditambah lagi di lokasi kami berjualan sekarang ini ada kantor pemadam kebakaran. Jika nanti di badan jalan kami lakukan bongkar barang, lalu bagaimana pula dengan pembeli kami nantinya?” ujarnya.
Ditambahkannya lagi, soal keamanan barang dagangan pedagang karena lokasi baru terlalu dekat dengan jalan. “Makanya, kami minta kepada pemerintah untuk supaya mengizinkan kami berdagang di tempat semula sebelum pasar induk selesai,” paparnya lagi.
Saat ini, menurutnya, ada sekitar 150 pedagang yang berjualan di terminal. ‘‘Semua pedagang sayur, cabai, dan barang harian rumah tangga yang datang dari Medan, Sumbar, dan Jawa,” beber Limson.
Menanggapi keluhan pedagang yang diwakili oleh 10 pedagang yang datang ke DPRD, Jhon Romi Sinaga mengatakan langkah pemindahan pedagang dengan kondisi saat ini belum tepat dilakukan.
“Alasannya tidak tepat. Sepengetahuan saya, anggaran untuk pembangunan gedung PKB ini baru 2019 dan DPRD pun belum menyetujuinya karena masih dalam pembahasan,” tegas Romi.
Maka dari itu, Romi minta supaya pemindahan pedagang ini baru dilakukan ketika pasar induk sudah selesai. “Mereka (pedagang, red) mau pindah tapi ke tempat yang layak. Selesaikan dulu pembangunan pasar induk yang sekarang terbengkalai,” tuturnya.
Dia juga mengkritik lokasi pindah sementara yang disarankan DPP. “Masa di badan jalan? Apalagi nanti pasti ada kegiatan bongkar muat barang, pasti lalu lintas terganggu. Soal bongkar muat barang di pasar terminal itu dari sore sampai subuh,” ujarnya lagi.
Kecuali, ditegaskan Romi, jika memang langsung dilakukan pembangunan gedung PKB itu, mungkin pedagang mau pindah. “Tapi logikanya saja, anggaran pembangunannya saja baru dalam pembahasan kok. Belum disetujui. Jika disetujui, itu pun di 2019. Jangan korbankan pedagang lagi. Kasihan kita,” tegas Romi.(gus)