KOTA (RIAUPOS.CO) - Di daerah Simpangtiga Kota Pekanbaru, tepatnya di sekitar Jalan Sudirman dan pertigaan menuju ke bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru, sangat identik dengan pedagang yang berjualan tanaman hias. Mulai dari bibit tanaman bunga hingga tanaman yang sudah jadi, juga ada di sana.
Namun beberapa hari ini, saat Riau Pos melewati jalan tersebut, terlihat lokasi tanaman hias, telah pasang garis segel oleh pihak pengelola dari Angkasa Pura SSK II Pekanbaru.
Dolah salah satu pemilik taman bunga dan tanaman hias yang masih buka, kepada Riau Pos kemarin mengatakan, dirinya hanya mendengar selentingan kabar bahwa para pemilik tanaman hias tersebut belum menyelesaikan kewajiban mereka. “Kurang tau juga kenapa? Sepertinya belum bayar uang sewa,” ujar Dolah yang saat itu mengenakan kaos putih.
Menurut Dolah, uang sewa yang ditetapkan oleh pihak Angkasa Pura SSK II Pekanbaru merupakan tarif yang wajar. “Di sini uang sewa tidak sampai Rp2 ribu per meternya. Dan itu tidak membayar setiap bulan. Saya sendiri saja mempunyai tanah sebesar 270 meter persegi (m2). Jadi saya hanya perlu membayar sekitar Rp540 ribu untuk 6 bulan,” ujar Dolah.
Saat dikonfirmasi kepada Kepala Dinas Keuangan Angkasa Pura SSK II Pekanbaru, Saptini mengatakan, kalau pemilik tanaman hias tersebut memang belum membayar uang sewa. “Benar kami melakukan itu. Karena terkait dengan kewajiban dari yang bersangkutan belum membayar lahan sewa kepada Angkasa Pura II,” ujar Saptini.(cr3)