Target Retribusi Parkir Bisa Rp8 M

Pekanbaru | Sabtu, 24 Agustus 2013 - 10:39 WIB

KOTA (RP) - Sekretaris Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Syamsul Bahri SSos menyebutkan, target pendapatan retribusi parkir yang kini hanya Rp5 miliar bisa dinaikkan menjadi Rp8 miliar. Hal ini bisa dilihat dari pertumbuhan kendaraan di Kota Pekanbaru, jika dikelola secara profesional, target ini bahkan bisa lebih.

‘’Saya rasa masih sangat bisa untuk ditingkatkan, karena berdasarkan hasil kajian akademis potensi retribusi parkir di Kota Pekanbaru bisa mencapai Rp8 miliar lebih per tahun. Tentunya jika potensi parkir yang ada digarap secara maksimal dan profesional oleh intansi terkait,’’ kata Syamsul kepada Riau Pos, Jumat (23/8).

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Menurut politisi Demokrat ini, memang masuk akal dan logis, karena setiap tahun pertumbuhan dan perkembangan jalan dan pertambahan jumlah kendaraan di Kota Pekanbaru cukup signifikan. ‘’Saya yakin hasil dari pendapatan retribusi parkir pasti akan meningkat terus setiap tahun,’’ ujarnya lagi.

Tapi, dilanjutkan Syamsul, kenyataannya saat ini potensi parkir yang ada tidak di kelola secara baik dan dinilainya tidak maksimal oleh instansi yang berwenang.

‘’Ini bisa kita buktikan di lapangan dengan banyaknya parkir-parkir liar yang hasilnya hanya dinikmati oleh oknum-oknum, tanpa memberikan kontribusi pendapatan kepada pemerintah kota Pekanbaru. Untuk itu dibutuhkan kesungguhan dan keseriusan Pemko melalui instansi terkait untuk mengelola potensi retribusi parkir yang ada secara baik dan profesional,’’ harap Syamsul.

Saat ditanya, apa solusi yang di tawarkan agar pengelolaan parkir dan retribusi parkir ini bisa maksimal dan mendatangkan PAD?  ‘’Solusinya kita minta instansi yang berwenang, supaya mengelola potensi parkir yang ada secara maksimal, seperti harus jujur, dan jelas arahnya. Dan dalam menetapkan tagihan atau setoran parkir kepada pemko hendaknya betul-betul sesuai dengan kondisi potensi parkir yang ada di lapangan,’’ sebutnya.

Kemudian ditambahkannya, data semua titik-titik wajib parkir, dan tetapkan nilai setorannya ke Pemko dengan dibuktikan lewat karcis yang di porporasi. Sehingga tidak ada lagi parkir liar yang hasilnya tidak memberikan kontribusi terhadap PAD kota Pekanbaru. ‘’Perlu dikawal dan diawasi kinerja juru parkirnya oleh koordinatornya, dan diteruskan ke Dinas Perhubungan,’’ sebutnya.

Persoalannya sekarang katanya, banyak juru parkir yang tidak jujur, dengan karcis parkir yang diberikan ke pengguna jasa, ada yang tanpa porporasi, ada juga karcis bekas. Makanya ditegaskan Syamsul perlu pengawasan.

“Saya katakan setoran parkir kepada Pemko harus betul-betul berdasarkan hasil survei di lapangan seberapa besar kondisi potensi parkir itu sebenarnya. Karena kalau setoran ke Pemko berdasarkan berapa jumlah karcis parkir saya rasa hasilnya tidak sesuai dengan kondisi yang sebenarnya, justru hanya akan memperkaya oknum saja,’’ tutupnya.(gus)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook