392 Narapidana Peroleh Remisi

Pekanbaru | Jumat, 24 Agustus 2012 - 07:34 WIB

PEKANBARU (RP) — Sebanyak 392 warga binaan beragama Islam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Pekanbaru memperoleh remisi khusus Hari Raya Idul Fitri 1433 H. Dari jumlah ini, 15 di antaranya memperoleh remisi bebas saat Idul Fitri.

Kalapas Klas II A Pekanbaru, Alfi Zahrin melalui Kasi Binadik Lapas Herry Suhasmin pada wartawan, Ahad (19/8) mengatakan, saat Idul Fitri, selain memberikan remisi, pihaknya juga menyediakan makanan yang lebih.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

‘’Kita menyediakan makanan yang lebih banyak daripada hari biasa,’’ ujarnya.

Pada hari raya, keluarga warga binaan juga dipersilahkan menjenguk kerabat yang berada di dalam Lapas.

‘’Jika di hari biasa keluarga hanya boleh menjenguk selama 15 menit, saat hari raya ditambah menjadi satu jam. Warga binaan dan keluarganya juga bisa berkumpul di tempat yang sudah dipersiapkan,” ujarnya.

Saat kunjungan keluarga ini, dijelaskan Herry, penjagaan di Lapas tidak menjadi longgar. Pemeriksaan pada orang yang ingin menjenguk ke dalam tetap diberlakukan sesuai standar keamanan yang biasa dilakukan. ‘’Pengamanannya tetap sama,’’ tuturnya.(ali)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook