PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Atlet cabang olah raga (cabor) atletik di Pusat Pendidikan Latihan Pelajar (PPLP) Riau berinisial H (18) yang dianiaya sesama rekan atlet, dilaporkan balik terkait dugaan pencurian.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Berry Juana mengatakan, pada laporan H sebelumnya, Polresta telah menetapkan satu tersangka. Kini pihaknya menerima laporan terhadap korban atas kasus dugaan pencurian. Dia dilaporkan oleh rekan atlet karate yang melakukan penganiayaan terhadap dirinya.
”Iya, benar. H dilaporkan dengan kasus dugaan pencurian sepatu oleh rekan sesama atlet,” ucap Kompol Bery, kemarin.
Kasat Reskrim menyebutkan, adapun pelapor adalah terlapor pada kasus dugaan penganiayaan yang menimpa H. Terkait laporan balik soal dugaan pencurian itu, menurut Kasat Reskrim, pihaknya masih mendalami laporan tersebut.
”Soal keterlibatan H masih kami dalami,” kata Kasat Reskrim yang juga memastikan laporan H juga terus berproses.
Sebelumnya, pada 10 Juli 2023, H melaporkan atlet karate berinisial C dan rekannya yang telah melakukan penganiayaan terhadap dirinya di GOR Rumbai. Rekan H, L juga mengalami penganiayaan dan lebih dulu membuat laporan.(end)