DIBERI WAKTU 30 HARI

Dishub Tertibkan Parkir Berlapis

Pekanbaru | Selasa, 24 Juli 2018 - 11:46 WIB

Dishub Tertibkan Parkir Berlapis
TERTIBKAN: Penertiban parkir berlapis yang dipimpin langsung Kepala UPTD Parkir Dishub Pekanbaru Bambang Armanto di Jalan Lopang, Senin (23/7/2018). Agustiar/ Riau Pos

(RIAUPOS.CO) - Personel Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru melakukan penertiban terhadap parkir yang dibuat berlapis oleh juru parkir di jalan Lopang, Sail, Pekanbaru, Senin (23/7). Kondisi membuat penyempitan badan jalan, dan pastinya membuat kemacetan.

Terhadap jukir, Kepala UPTD Parkir Bambang Armanto yang langsung turun ke TKP menyarankan jukir dapat menata parkir dengan benar, dan tentunya tarifnya pun sesuai dengan perda.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Disebutkan Bambang, tindakan tegas yang dilakukan  ini, menindaklanjuti laporan masyarakat, di mana aktivitas parkir di wilayah ini banyak dipenuhi oleh anak sekolah yang mestinya belum dibenarkan membawa kendaraan ke sekolah. Ditambah lagi, parkirnya sampai tiga lapis.

"Dengan begini, saya tegaskan kepada pengelola dan jukirnya untuk dapat memarkirkan kendaraan dengan benar dan tidak berlapis- lapis," kata Bambang memberikan arahan di lokasi penertiban.

Dan untuk dapat menata itu, dia memberikan waktu tiga hari kepada pengelola dan jukirnya. "Sudah banyak keluhan warga, makanya kami turun dan melakukan penertiban, dan atas perintah pimpinan kami turun," bebernya.

Dilanjutkan Bambang, jika dalam waktu yang diberikan tidak juga bisa dipatuhi oleh pengelola, maka pihaknya akan mengambil tindakan tegas.

"Guna ada jukir kan agar dapat mengatur parkir dengan benar dan tertib. Jika tidak bisa mematuhi itu maka kami  tegas akan cabut izinnya," tegas Bambang.

Disebutkan Bambang, memang benar ini soal parkir ini menyangkut pendapatan PAD untuk Pekanbaru, namun tidak harus berantakan penataannya, dan harus tertib.

"Silahkan beri garis untuk satu baris kendaraan saja. Kalau ada yang mau parkir lagi, pengelola jangan ambil retribusinya. Biar nanti kami kempeskan atau kami apakan kendaraan yang masih membandel itu," katanya lagi.

Dalam mengatur dan menindak hal ini, Bambang, mengatakan pihaknya berkoordinasi dengan Satlantas Polresta Pekanbaru. Oleh karena kebanyakan yang parkir adalah pelajar, pihaknya juga akan menyurati pihak sekolah.

"Pihak sekolah juga kami meminta mencarikan solusi. Bagaimana aturan larangan ke sekolah pakai kendaraan dipatuhi bersama," tuturnya.

Sementara itu, terkait dengan parkir semrawut ini, Anggota DPRD Kota Pekanbaru Fatullah, menegaskan supaya Dishub terus melakukan tindakan tegas terhadap pengelola parkir yang diberi izin pengelolaan parkir.(lin)

Laporan Agustiar, Kota









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook