Laporan, MUSLIM NURDIN, Pekanbaru muslimnurdin@riaupos.co
Tim penataan dan penertiban reklame yang sudah dibentuk oleh Wali Kota Pekanbaru dalam melaksanakan pekerjaan bisa dipastikan belum bisa berjalan maksimal.
Pasalnya, penyusunan terhadap draf Peraturan Wali Kota (Perwako) yang mengatur tentang penataan dan penertiban terhadap reklame itu sendiri hingga setakat ini masih dalam proses penghimpunan data dari satuan kerja (Satker) terkait.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bagian Hukum dan Perundang-Undangan Sekretariat Pemko Pekanbaru, Yuliasman SH kepada Riau Pos, Senin (23/7). Yuliasman juga belum bisa memastikan kapan Perwako tersebut baru bisa diterbitkan.
Karena menurutnya untuk menerbitkan sebuah Perwako tidak bisa dibuat begitu saja. Akan tetapi harus ada aturan yang jelas, salah satunya harus ada kajian terlebih dahulu dari masing-masing Satker.
‘’Secara tekhnis kita melihat tidak ada kendala yang ditemui oleh tim dalam melakukan penataan dan pengaturan reklame di lapangan. Namun karena banyaknya data yang perlu di himpun, inilah yang menyebabkan perumusan perwakonya menjadi lambat. Beberapa data yang kita perlukan itu adalah dari Bappeda , Dinas Tata Ruang dan Bangunan (Distarubang), Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) dan juga Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo),’’ ungkapnya.
Yuliasman menambahkan, jika tim ingin Perwako Penataan dan Pengaturan Reklame selesai tepat waktu hal itu bisa-bisa saja. Namun sudah bisa dipastikan hasilnya akan asal-asalan.
Makanya, agar Perwako yang diterbitkan nanti bisa menjadi lebih sempurna, tim memutuskan untuk betul-betul mengkaji secara mendalam.
Terutama terhadap hal-hal yang perlu diatur di dalam Perwako tersebut.(lim)