Sudirman Bebas Parkir

Pekanbaru | Selasa, 24 Juli 2012 - 09:58 WIB

PEKANBARU (RP) - Secara bertahap Pemko Pekanbaru mulai membebaskan Jalan Sudirman dari lokasi parkir.

Mengingat hal tersebut memerlukan waktu yang tidak sebentar, melalui Dishub, Pemko baru akan menertibkan parkir ilegal yang membuat jalanan macet.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Ke depannya, Jalan Sudirman akan benar-benar bebas parkir untuk memaksimalkan lebar jalan guna lalu-lintas.

Pasalnya, pembangunan lebar jalan dijalan protokol tersebut sudah tidak mungkin sementara jumlah kendaraan terus meningkat.

‘’Langkah awal kita memasimalkan yang ada dulu, jadi tidak ada parkir sembarangan yang memakan badan jalan. Kedepan baru dirancang untuk menyiapkan lokasi parkir masal di masing-masing kecamatan. Tapi itu harus dikaji seperti apa pelayanan angkutan masal di Pekanbaru ini,’’terang Wali Kota Pekanbaru H Firdaus ST MT kepada Riau Pos, Senin (22/7) di Kantor Wali Kota Pekanbaru.

Dijelaskan Firdaus, konsep tersebut sudah mulai dibicarakan saat penyusunan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pekanbaru kemarin. Pembangunan sentra parkir yang menjadi konsep bukan menjadi prioritasnya.

Pasalnya, untuk itu diperlukan lokasi yang besar dan tata cara yang profesional. Namun begitu, untuk beberapa waktu ke depan dibangun lokasi parkir massal yang berada dekat dengan tempat kerja masyarakat Pekanbaru sehingga kendaraan tidak menumpuk di pinggir jalan.

‘’Untuk konsep itu memang sudah pernah dibahas. Tapi kita keterbatasan lokasi yang besar karena untuk ini tentu diperlukan yang besar. Namun tidak menutup kemungkinan beberapa tahun akan datang ada lokasi parkir masal yang dikelola secara profesional dan tentu saja ditunjang sarana transportasi massal yang benar. Target Pemko ke depan itu bagaimana jalanan di Pekanbaru lancar dan nyaman,’’ terangnya.

Parkir Mobil Dialihkan untuk Sepeda Motor

Sementara itu, untuk  memberikan tempat kepada para pengendara roda dua parkir di Jalan Sudirman, Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Pekanbaru bekerja sama dengan pihak kepolisian dari Satlantas Polresta Pekanbaru, Senin (23/7) pagi melakukan pengosongan terhadap dua satuan ruangan parkir mobil untuk sepeda motor.

Dua satuan ruangan parkir yang dikosongkan itu berada di depan Toko Van Holand, Jalan Sudirman. Di tempat tersebut juga dipasang papan nama yang menjelaskan khusus parkir sepeda motor.

Penertiban terhadap sistem perparkiran di Jalan Sudirman itu dilakukan karena selama ini dipandang terkesan tidak tertata dengan baik. Pemilik kendaraan roda dua dalam memarkirkan kendaraannya selalu sesuka hati. Dengan adanya tempat tersebut, maka pemilik kendaraan roda dua tidak lagi dibenarkan parkir sembarangan.

‘’Mulai Rabu (25/7), kalau di lapangan kita menemukan ada kendaraan roda dua yang parkir sembarangan yang dianggap tidak pada tempatnya, maka akan kita tindak tegas dengan memberikan sanksi berupa penilang ditempat. Dalam hal ini kita bekerja sama dengan pihak kepolisian dari Satlantas Polresta Pekanbaru,’’ ungkap Kadishub Kota Pekanbaru melalui Kabid Perencanaan dan Pengendalian Lalu Lintas, H Haris Rozi kepada Riau Pos, Senin (23/7).

Khusus untuk kendaraan roda empat, lanjutnya, jika ditemukan parkir tidak pada tempatnya, maka pihaknya akan langsung menderek mobil tersebut ke kantor Dinas Perhubungan.

Saat ini katanya, untuk mobil derek sudah disiapkan. Dalam melakukan penertiban ini pihaknya juga akan meningkatkan jadwal patroli derek.

‘’Kita sudah menyusun rencana kegiatan, khusus untuk jalan-jalan tertentu, seperti Jalan Sudirman, Tuanku Tambusai, Ahmad Yani, Riau dan Juanda sendiri. Sekarang kita punya dua unit mobil derek. Nanti ini akan kita bagi menjadi dua bagian, selatan dan utara. Kami akan serius dalam bekerja khususnya menertibkan perparkiran kendaraan,’’ ujarnya.

Satlantas: Besok Penindakan

Sebagai langkah awal, hari ini, Selasa (24/7) pihak kepolisian bersama tim gabungan masih akan melakukan sosialisasi terkait aturan pemberlakuan tilang jika parkir di Jalan Sudirman pada tempat yang bukan merupakan lokasi parkir.

‘’Besok (hari ini, red) kami masih sosialisasi sekaligus juga nanti pemasangan rambu. Rabu baru penindakan,’’ ujar Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Drs R Adang Ginanjar didampingi Kasat Lantas Kompol M Mustofa melalui Kanit Dikyasa AKP Sunarti pada Riau Pos, Senin (23/7).

Dijelaskannya, beberapa titik akan mengalami perubahan fungsi lokasi, seperti di depan Van Hollano yang sebelumnya hanya untuk mobil, akan diatur ulang.

Begitu juga di samping Bank Syariah Mandiri yang sebelumnya untuk motor saja, akan diatur di sebelahnya juga ada mobil.

‘’Ini kita mengatur ulang zona parkir yang ada. Ini aturan lama, setelah kita review ditegakkan lagi,’’ lanjut Kanit Dikyasa.

Ia melanjutkan, untuk saat ini, pengaturan mengenai parkir ini akan diberlakukan di lokasi mulai dari jalan di samping Mal Pekanbaru sampai ke Jalan Sisingamangaraja. ‘’Untuk sementara tiga blok ini,’’ kata AKP Sunarti. (eko/lim/ali)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook