PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, melalui Dinas Sosial (Disos) sudah mulai menyalurkan bantuan sosial (Bansos) untuk panti asuhan (PA) atau Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) atau panti asuhan. Hingga saat ini, total sudah Rp23,018 miliar yang sudah disalurkan.
Kepala Dinas Sosial Riau T Zul Effendi mengatakan, dana Bansos yang sudah disalurkan tersebut yakni untuk LKS anak atau panti asuhan sebanyak 81 dan 3 LKS disabilitas.
"Total Bansos untuk LKS baik LKS anak dan disabilitas yang sudah disalurkan ke rekening masing-masing LKS sebesar Rp23.018.170.000," katanya.
Sementara itu, untuk berkas yang sudah masuk dan dalam proses pencairan sebanyak 8 berkas yakni milik 1 LKS disabilitas, 1 LKS lansia, dan 6 LKS anak. Total Bansos yang sedang dalam proses tersebut sebesar Rp1.732.660.000.
"Sedangkan yang berkasnya belum kami terima ada 3 LKS anak dengan total anggaran Rp379.600.000," paparnya.
Lebih lanjut dikatakannya, sebelum menyalurkan dana Bansos tersebut, pihaknya terlebih dahulu melakukan verifikasi faktual. Tujuannya untuk mengecek apakah usulan melalui proposal yang diajukan LKS tersebut sesuai dengan fakta dilapangan. Mulai dari jumlah penghuni panti, umur penghuni panti hingga memastikan calon penerima bantuan memang berada didalam LKS.
"Jadi memang dicek betul, karena bantuan yang diberikan dihitung berdasarkan penghuni LKS," ujarnya.
Khusus untuk panti asuhan anak, pihaknya memberikan kriteria khusus, yakni yang mendapatkan bantuan maksimal berusia 18 tahun, atau boleh lebih dari 18 tahun namun dengan catatan masih bersekolah tingkat SMA sederajat.
"Setelah verifikasi selesai maka kami akan minta pihak panti untuk mengajukan pencairan bantuan," paparnya.(sol)