KOTA (RP) - Kepala Satpol PP Pekanbaru Baharuddin memastikan anggotanya tidak ada yang terlibat dalam kasus pengedaran sabu-sabu di Pelalawan, 12 April 2013 lalu. Namun, Kasat Narkoba Polresta Pelalawan AKP Edi Yasmin menyebutkan, GA mengaku berpangkat Wadanton Satpol PP Pekanbaru ditangkap saat mengedarkan sabu-sabu mengenakan pakaian dinas.
‘’Tidak ada anggota Satpol PP Pekanbaru yang tertangkap dan terjerat sabu-sabu di Pelalawan. Yang ada dua oknum Satpol PP yang terbukti mengkonsumsi narkoba berdasarkan hasil tes urine oleh BNN, dan dia masih kontrak,’’ ujar Baharuddin.
Baharuddin juga tidak bisa memberikan informasi terkait anggota tersebut. Karena oknum Satpol PP tersebut tak dikenal di lingkungan Satpol PP Pekanbaru.
Keterangan Baharuddin berbeda dengan hasil pemeriksaan yang dilakukan jajaran Satnarkoba Polresta Pelalawan. Menurut Edi Yasmin, dari pengakuannya, ia sebelumnya berdinas di Dinas Pemadam Kebakaran Pekanbaru. Kemudian dimutasi ke Satpol PP Pekanbaru dengan jabatan Wadanton. Ia ditahan di Polres Pelalawan sejak 12 April lalu sebagai tersangka pengedar sabu-sabu.
‘’Tersangka mengaku, penghasilannya sebagai pengedar sabu-sabu lebih besar daripada ia jadi PNS,’’ ucap Edi Yasmin menuturkan ulang pengakuan tersangka kepada Riau Pos, Kamis (23/5).
Sementara di lingkungan Satpol PP Kota Pekanbaru, Wadanton yang dimaksud terjerat kasus sabu-sabu juga tidak dikenal. Beberapa personel Satpol PP pun mengaku tidak pernah mengetahui anggota Satpol PP tersebut.
‘’Kita tak tahu. Dulu kita sempat membaca di media kalau ada anggota Satpol PP Pekanbaru tertangkap di Pelalawan karena kasus sabu. Tapi tidak ada, dan kami tidak kenal siapa dia,’’ kata sejumlah personel Satpol PP Pekanbaru yang diwawancarai Riau Pos, Kamis (23/5).(ilo)