PEKANBARU (RP)- Tugu countdown (penghitung waktu mundur) PON XVIII Riau yang berlokasi, di Jalan Cut Nyak Dien, dirusak oleh pendemo yang menamakan diri mereka Aliansi Rakyat Riau berdaulat, Rabu (23/5).
Aksi mereka ini awalnya berdemonstrasi di kantor Gubernur Riau.
Didalamnya tergabung BEM Unri, BEM UIN, BEM UMRI, BEM UIR, Serikat Rakyat Miskin Indonesia (SRMI), PD KAMMI Riau, dan Gerakan Mahasiswa Pembebasan Riau.
Namun, demo berujung pada pengrusakan tugu yang dibangun seharga lebih kurang Rp1,3 miliar ini terjadi Rabu (23/5) siang sekitar pukul 11.00 WIB. Dalam tuntutannya, para pendemo ini mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menetapkan petinggi Riau sebagai tersangka skandal suap dana venue PON XVIII Riau.
Koordinator lapangan, Yopi Pranoto mengatakan aksi tersebut merupakan wujud keprihatinan yang mendalam terhadap kondisi korupsi yang terjadi di Riau. Usai berorasi, para mahasiswa juga meluapkan rasa kecewa dengan membakar ban di depan pintu gerbang kantor Gubernur Riau.
Usai aksi tersebut, mahasiswa kembali berorasi dan merusak pagar tugu countdown yang baru saja beberapa pekan lalu. Tidak hanya itu, mahassiwa beramai-ramai memecahkan lampu tugu. Meski dikawal puluhan polisi berpakaian dinas dan preman, namun aksi ini tidak terbendung.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Biro Humas Setdaprov Riau mengaku kecewa dengan aksi tersebut. Menurutnya, langkah penyampaian aspirasi idealnya tidak disertai dengan tindakan pengrusakan terhadap aset pemerintah.
‘’Kita kesalkan itu. Seharusnya aspirasi disampaikan dengan benar. Tidak perlu melakukan pengrusakan. Karena kita negara hukum, kita juga mengharapkan aparat penegak hukum untuk mengusut kasus pengrusakan aset pemerintah tersebut. Agar tidak terulang lagi,’’ tegas Riski yang juga merupakan Humas PB PON tersebut.(rio)