200 Hektare untuk Perkantoran Baru

Pekanbaru | Kamis, 24 Mei 2012 - 08:32 WIB

PEKANBARU (RP) — Melihat kondisi Kantor Wali Kota Pekanbaru serta keberadaan satker yang tidak representatif lagi, Wali Kota Pekanbaru berencana memindahkan pusat pemerintahan.

Untuk melakukan kegiatan yang sudah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kota (RPJMK) tersebut setidaknya memerlukan lahan seluas 200 hektare.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Luasan lahan tersebut diperkirakan bisa dipenuhi tiga kecamatan yang ada, yaitu Tenayanraya, Rumbai dan Rumbai Pesisir. Meski begitu, di mana lokasi pasti kompleks perkantoran pemerintahan tersebut akan dibangun masih belum bisa dipastikan.

‘’Memang ada wacana kita untuk memindahkan pusat pemerintahan Pekanbaru dari posisi saat ini. Nanti di kompleks kantor pemerintahan tersebut lengkap seluruh bidang pemerintahan ada. mulai dari kantor wali kota, gedung DPRD Pekanbaru, Satker-satker serta rumah dinas akan berkumpul dalam satu tempat. Diperkirakan untuk membangun itu semua kita perlu lahan seluas 200 hektare lebih dan itu hanya bisa terpenuhi di Tenayanraya, Rumbai dan Rumbai pesisir,’’ terang Wali Kota Pekanbaru H Firdaus ST MT kepada Riau Pos, Rabu (23/5) di Kantor Camat Marpoyan Damai.

Dijelaskan Firdaus, keinginan membangun kompleks perkantoran baru tersebut terdorong karena memang kondisi kantor saat ini. Jika ingin dibangun di lokasi yang sama, luasan tidak akan mencukupi karena sudah dipagar dan digunakan untuk fasilitas umum.

Tidak hanya itu, dorongan lainnya karena saat ini pelayanan publik tidak maksimal dimana beberapa satker letaknya berjauhan sehingga fungsi koordinasi tidak maksimal.

Dengan adanya perkantoran yang baru nanti, Pemko mengusung konsep terintegrasi dan terpadu baik kantor eksklusif maupun legislatif. Untuk proses pembangunannya sendiri disebarkan kepada Dinas Tata Kota dan Dinas PU Pekanbaru.

Sementara itu, terkait pembangunan ini Wali Kota mengaku memang terdapat beberapa hambatan dan diantaranya belum selesainya Rencana Tata Ruang Kota (RTRK) yang masih dibahas.

Tidak hanya itu, RTRK ini juga harus disesuaikan dengan RTRW Riau yang hingga saat ini belum juga disahkan. Namun begitu, Firdaus optimis rencana tersebut bisa terealiasai meski dengan pembangunan bertahap.

‘’Ini projek bukan hanya untuk saat ini, tapi untuk akan datang. Jika tidak bisa selsai masa saya harapan bisa diselesaikan masa wali kota lainnya akan datang. Yang jelas, upaya ini dilakukan untuk memberikan pelayaan yang maksimal kepada publik karena pemko ada itu untuk melayani masyarakat. Soal anggaran belum lah masih di hitung-hitung dulu,’’ terangnya.(eko)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook