Vaksin Halal Mahal Akibat Isu Babi

Pekanbaru | Rabu, 24 April 2013 - 11:36 WIB

KOTA (RP)- Saksi dari biro pemberangkatan haji dan umroh, PT Muhibbah Mulia Wisata Travel, Irwan Wijasri Alwi dihadirkan dalam sidang lanjutan dugaan korupsi vaksin meningitis di Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Pekanbaru.

Kesaksian Irwan didengarkan untuk terdakwa mantan Kepala KKP, Iskandar, Selasa (22/4). Irwan mengatakan, ia pernah mendengar merebaknya isu vaksin babi yang menyebabkan naiknya harga vaksin yang halal menjadi lebih mahal.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

‘’Saya pernah dengar, merebaknya isu vaksin mengandung babi membuat harga vaksin jadi mahal,’’ ujar Irwan di depan majelis hakim Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru yang dipimpin oleh ketua majelis Isnurul S Arif. Saksi melanjutkan, vaksin yang mahal dan halal adalah vaksin yang berbahan baku dari sapi. ‘’Sedangkan yang murah itu vaksin dari babi. Jamaah tentu mencari yang halal, walau harganya mahal,’’ imbuhnya.

Diakui saksi, pihaknya pernah memberangkatkan sekitar 800 orang jamaah umrah pada tahun 2009. Syarat pemberangkatan jamaah itu, lanjutnya adalah harus mengurus visa dengan salah satu syarat visa itu harus mendapatkan sertifikat dari KKP. ‘’Caranya dengan membeli vaksin,’’ papar saksi.

Jamaah yang membeli vaksin, terangnya lagi memang melontarkan keluhan-keluhan, terutama terkait harga vaksin yang tak menentu dan terkadang mahal. ‘’Setiap jamaah mengeluh dengan harga vaksin Rp450 ribu yang dipungut. Tapi ya tetap dibayar juga, karena jika tidak maka visa bisa tak keluar,’’ ucapnya.

Dalam kasus dengan terdakwa mantan Kepala KKP Pekanbaru, dugaan pelanggaran yang terjadi dilakukan dengan menjual vaksin pada calon jamaah umrah 2011 di luar harga pemerintah. Harga resmi yang ditetapkan pemerintah atas vaksin ini adalah Rp110 ribu dengan harga terendah Rp90 ribu.

Dalam prakteknya, Kantor Kesehatan Pelabuhan Pekanbaru mengenakan biaya antara Rp250 ribu hingga Rp450 ribu pada 6.454 orang. Kantor Kesehatan Pelabuhan mendapatkan sekitar Rp2.514.450.000,-. Namun, uang yang disetor pada negara hanya Rp1.636.110.000,-. Sedangkan Rp759.300.000,- sisanya tidak jelas ke mana.(ali)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook