33 PNS Terjaring Razia

Pekanbaru | Rabu, 24 April 2013 - 10:35 WIB

PEKANBARU (RP) -  33 pegawai negeri sipil (PNS) terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Riau, Selasa (23/4) pagi. Aparatur pemerintah tersebut kedapatan keluyuran dan ‘’ngopi’’ di saat jam kerja.

Razia pertama kali dilakukan di Jalan Rupat, samping Gedung Dharma Wanita Provinsi Riau. Di sini, petugas berhasil menemukan dua aparatur pemerintah sedang sarapan.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Neneng Suryani yang berprofesi sebagai salah satu tenaga pengajar terlihat terkejut begitu petugas Satpol PP menghampirinya. Saat diminta identitas sebagai PNS, Neneng menolak dan berjalan menuju mobilnya.

‘’Saya ke sini hanya sebentar, Pak. Tidak ada urusannya dengan kerjaan saya,’’ tuturnya bersama rekan seprofesinya yang juga terlihat kaget.

Mendengar alasan tersebut, petugas tidak bergeming dan terus mendesak Neneng dan rekannya mengisi data dan menandatangani berkas Satpol PP Riau. Setelah didesak, Neneng akhirnya mau memberikan data dan menandatangani berita acara yang disodorkan petugas.

Dari lokasi tersebut, Satpol PP bersama tim Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau bergerak ke kedai kopi di Jalan M Dahlan di belakang Masjid Agung An-Nur. Di sini, petugas menemukan tiga PNS Biro Hukum Setdaprov Riau. Usai melakukan pendataan, petugas bergerak ke kedai kopi Jalan Hangtuah dan berhasil menjaring dua PNS Pemprov.

Tidak hanya sampai di sana, razia dilanjutkan ke kedai kopi Jalan Kinibalu, Gang Jawa dan mendapati tujuh PNS Pemprov Riau. Seterusnya razia dilakukan di Jalan Setia Budi dan menemukan empat PNS Pemprov.

Dalam aksi razia tersebut, sejumlah pegawai yang terjaring terlihat berusaha melakukan pembelaan. Dari yang mengatakan hanya sarapan, bahkan ada yang berdalih sedang dinas luar. Kendati demikian, tim penertiban tidak bergeming dan tetap melakukan pendataan untuk PNS yang terbukti mangkir saat jam kerja.

Kepala Satpol PP Riau Nizhamul saat dikonfirmasi Riau Pos membenarkan informasi tersebut. Dia menegaskan, proses razia dilakukan sebagai amanat dari edaran Gubernur Riau dalam penertiban aparatur pemerintah yang mangkir saat jam kerja.

Menurutnya, aksi razia kali ini berbeda dengan sebelumnya. Karena, PNS yang kedapatan keluyuran akan didata dan secepatnya diproses oleh PPNS dan BKD. Penegasan ini dilakukan, untuk memberikan efek jera kepada pegawai yang masih ‘’membandel’’.

Nizhamul mengatakan razia dilakukan dengan membentuk tiga tim yang serentak turun ke lapangan. Dalam razia tersebut 27 titik menjadi sasaran tim gabungan tersebut.

‘’Razia ini kita lakukan, untuk menjawab keluhan dari masyarakat tentang banyaknya PNS yang berkeliaran saat jam kerja. Sesuai perintah Pak Gubernur, ini yang harus kita tertibkan,’’ terang Pria yang akrab disapa Among itu.

Untuk sanksi terhadap pegawai yang keluyuran itu, dia mengatakan pihak satpol PP siap mengawal proses penindakan. Agar dapat memberikan pelajaran positif kepada masyarakat.

Selain itu, untuk mengoptimalkan penertiban, ke depannya Satpol PP Riau akan menggelar razia di mal dan pusat keramaian dan salon. Sebagai wujud keseriusan, pihak Satpol sedang mempersiapkan surat ke pengelola mal dan pusat keramaian. Isi surat itu adalah untuk membantu dan mensuport aksi yang dilakukan satpol PP Riau.(yls)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook