PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Walikota Pekanbaru Firdaus ST MT membantah pembangunan komplek perkantoran terpadu Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru yang berolaksi di kecamatan Tenayan Raya berada di kawasan Hutan Tanaman Produktif (HTP), menurut isu yang kini tengah berkembang dimasyarakat tidak benar.
"Sekali saya jelas pembangunan perkantoran di Hutan Tanaman Produktif itu tidak benar," ujar Firdaus di Kantor Walikota, Rabu (24/2/2016)
Dijelaskan Firdaus, berdasarkan surat Menteri Kehutanan nomor 879 tahun 2014 kawasan itu tidak berada HTP. "Lihat surat Mentri Kehutanan Nomor 878 tahun 2014, clear tidak ada hutan, jadi di Pekanbaru hanya ada titik hutan konservasi itu di Taman Hutan Rakyat (Tahura) di Minas, sedikit hutan konversi di Palas, Payung Sekaki, di Tenayan Raya di PLTU kawasan Kawasan Industri Tenayan (KIT), kawasan perkantoran benar benar sudah clear," paparnya
Menurut Wako, isu yang kini tengah berkembang ditengah masyaraka itu lebih dipolitisir.
"Isu yang berkembang itu, saya kira kira lebih dipolitisir," pungkasnya
Laporan: Riri R Kurnia
Editor: Yudi Waldi